PALU EKSPRES, AMPANA – Kepolisian Polres Tojo Una Una (Touna) melalui Unit Tipikor Satreskrim Polres Touna sedang membidik 3 desa terkait dugaan penyalahgunaan ADD.
Kasat Reskrim Polres Touna AKP Evry Susanto, SH, S.IK mengatakan, untuk tiga desa tersebut belum bisa kami sebutkan nama-namanya karena masih sementara di lidik oleh anggota.
“Jadi masih dalam lidik, nanti kalau sudah dinaikan ketahap penyidikan baru kita sampaikan nama-nama desanya,” kata AKP Evry Susanto kepada Palu Ekspres, Kamis (28/12).
Dikatakannya, saat ini pihaknya telah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Sudah kami panggil saksi-saksi dari 3 desa itu. Jadi kita tunggu saja pak,” tukasnya.
(mg3/Palu Ekspres)