PALU EKSPRES, PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng menggelar seleksi bagi para calon Kepala Madrasah, yang berasal dari zona seleksi 1 yakni Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala dan Kota Palu, di aula Kanwil Kemenag Sulteng, Kamis 18 Januari 2018.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulteng, Dr. H. Nasruddin L. Midu menyebutkan, seleksi tersebut merupakan jawaban atas tuntutan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2014, yang telah direvisi menjadi PMA nomor 58 tahun 2017 tentang Kepala Madrasah.
Nasruddin menerangkan, dalam seleksi tersebut para peserta diberikan tes berkaitan dengan lima kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh Kepala Madrasah. Kompetensi-kompetensi yang dimaksud, adalah manajerial, kepemimpinan, kepedulian sosial, kepribadian, serta citra Kemenag dan supervisi.
“Seleksi ini kami lakukan, tentunya berkeinginan agar Kepala Madrasah yang dihasilkan adalah yang betul-betul memiliki lima kompetensi tersebut,” kata Nasruddin.
Ia juga berharap, para Kepala Madrasah yang memang memiliki lima kompetensi dasar tersebut nantinya, akan dapat mengimplementasikan kompetensinya di madrasah yang dipimpinnya nanti. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa para calon Kepala Madrasah tersebut nantinya, akan disiapkan oleh Kemenag Sulteng, untuk mengisi posisi di beberapa satuan kerja (satker) madrasah di Sulteng, baik yang baru maupun yang lama.
“Ini untuk mengisi madrasah satker baru yang ada maupun yang sudah lama. Juga dimaksudkan, kalau misalnya tiba-tiba ada Kepala Madrasah yang berhalangan tetap atau tidak inovatif, maka pimpinan ketika ingin mengganti sudah ada yang siap dan berdasarkan hasil seleksi,” jelasnya lagi.
Pada pelaksanaan seleksi Kepala Madrasah zona 1, Kanwil Kemenag Sulteng menyeleksi sebanyak 36 peserta, baik yang sedang menjabat sebagai Kepala Madrasah atau yang belum. Setelah ini, akan dilaksanakan seleksi yang sama, secara berurutan bagi peserta yang berada di zona 2 yakni Kabupaten Tolitoli, zona 3 Kabupaten Tojo Unauna dan Kabupaten Poso, serta zona 4 Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.