Menurutnya satu permasalahan yang saat ini bellum teratasi adalah pemindahan tumpukan bottom ash. Ini terjadi lantaran solusi yang ditawarkan Pemkot dan pihak PT PJPP, yakni relokasi limbah ke daerah Kelurahan Kayumalue, tiba-tiba juga ditolak warga setempat.
Padahal rencana lokasi pemindahan sudah mendapat izin dan kajian lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup. Warga disana juga sebelumnya siap dengan solusi itu.
Sementara kata Hidayat, terkait kajian lingkungan dalam setiap proses operasional PLTU sudah dinyatakan ahli tidak melebihi ambang batas. Karena warga setempat juga sudah punya pandangan lain terhadap limbah PLTU.
“Kalau sudah begini kita mau bagaimana lagi. Ini ada yang tidak beres. Disini ditolak, disana juga ditolak,”ujarnya.
Dari kesimpulannya itu, Hidayat menegaskan sebenarnya sudah perlu ada langkah hukum yang harus ditempuh Pemkot termasuk para pihak lainnya.
“Langkah hukum ini perlu kita pikirkan bersama,”tandasnya.
Dandim 1306 Donggala, I Made Maha Yudhiksa dalam forum itu menyatakan pihaknya telah mendapatkan sejumlah informasi dari sejumlah masyarakat terkait pemicu unjuk rasa anarkis.
Namun pandangannya sedikit berbeda terkait adanya provokasi. Menurut laporan yang ia terima, warga sekitar PLTU awalnya terpecah menjadi empat kelompok. Kelompok pertama adalah orang-orang dari komunitas revolusi hijau. Kedua dari warga yang sakit hati atau mantan karyawan yang dipecat.
Dan kelompok yang ingin mencari perhatian PLTU. Kelompok kelompok warga ini menurutnya kini sudah bersatu menyuarakan tuntutan kepada pihak PLTU untuk menuntut pemindahan tumpukan debu.






