Senin, 6 April 2026
Palu  

Ada Provokator di balik Kisruh PLTU

Kajari mengaku pernah seharian nongkrong di lokasi PLTU sewaktu menyelesaikan isu putusan Mahkamah Agung kepada PLTU.

Menurutnya, dirinya sama sekali tak merasakan adanya getaran ketika mesin PLTU dinyalakan. Pun demikian dengan isu adanya debu yang beterbangan.

“Begitu saya tanya tanya ke warga sekitar. Mereka mengaku tidak terganggu dengan kegiatan PLTU itu,”ungkapnya.

Kajari juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap PLTU sebagaimana putusan MA.

Erwin Lamporo, anggota DPRD Sulteng mengaku lama mengawal aspirasi warga setempat. Awalnya kata dia, tuntutan warga hanya soal pemindahan tumpukan debu. Tapi kemudian dengan adanya oknum, tuntutan ini berkembang ke desakan untuk menutup PLTU.

Erwin mengaku tidak sependapat dengan itu. Karena PLTU kata dia juga jauh lebih dibutuhkan masyarakat.

“Dari situ saya membatasi diri. Karena gerakannya sudah tidak substansi. Dan saya sepakat memang ada orang lain, di luar warga setempat yang memprovokasi suasana,”ujarnya.

Karenanya, Erwin mendesak terduga provokator ini harus segera dimintai keterangan. Apa motivasi dan kepentingannya dibalik tuntutan warga.

“Negara harus hadir disitu. Negara tidak boleh kalah. Jika dibutuhkan untuk melawan, kenapa tidak,”tegasnya.

Tokoh masyarakat Mpanau, Muchlis mengungkapkan ditengah masyarakat saat ini terdapat dua orang yang bukan warga asli setempat. Dua orang ini paling aktif menggerakkan warga untuk melakukan unjuk rasa.

“Kalau memang terbukti dua orang ini provokator, tangkap saja. Karena jika terjadi pemadaman lantaran PLTU ditutup, maka kami yang akan balas berunjuk rasa ke masyarakat Mpanau lainnya,”kata Muchlis dalam forum itu.