PALU EKSPRES, PALU – Sebaik apa pun sistem dalam tata kelola pemilu, jika tidak dijalankan oleh figur yang amanah, maka akan melahirkan pemilu yang tidak kredibel. Kunci utamanya adalah manusianya, lalu sistemnya dan perangkat pendukung lainnya.
Inilah antara lain benang merah yang mengemuka dalam diskusi KPU Sulteng bersama jurnalis yang mengupas tentang potensi kisruh di pemilu serentak 2019. Hadir sebagai pembicara pada diskusi yang berlangsung.
Sejumlah jurnalis pada diskusi ini menyoroti integritas penyelenggara adhock sebagai pintu awal yang mudah dibobol oleh para pemain politik kotor. Setidaknya jika berkaca pada pemilu 2014, banyak penyelenggara pemilu adhock yang nasibnya berakhir tragis di meja DKPP.
Kekhawatiran itu pun kembali menyeruak pada pemilu 2019, dimana para PPK dan PPS ini kembali bakal menjadi sasaran empuk politisi hitam yang mengandalkan kekuatan uang untuk memengaruhi perolehan suara.
Di banding penyelenggara pemilu di level kabupaten/kota dan provinsi, integritasnya relatif bisa dijamin. Setidaknya ini terlihat produk yang dihasilkan pada setiap even demokrasi, pilpres, pileg dan pilkada kabupaten/kota, sejumlah gugatan sengketa hasil yang sampai di Mahkamah Konstitusi selalu kandas.
Ini artinya, produk yang dihasilkan oleh KPU bisa dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun hukum. Nah problem terbesar memang di penyelenggara sementara. Para kontestan entah pilkada, pileg maupun pilpres memanfaatkan moralitas mereka yang rapuh sehingga mudah digoyang dengan iming-iming tertentu.
Sorotan sejumlah jurnalis ini diamini Ketua KPU Sahran Raden yang menjadi pembicara pertama pada diskusi pada Kamis 25 Januari 2018 ini. Menurut dia, kekhawatiran kalangan jurnalis terhadap fenomena ini sangat beralasan. Mengingat pada 2014, banyak anggota PPK dan PPS yang nasibnya terjerembab di DKPP.
Pada pemilu 2019, ungkap dia, pihaknya tetap berupaya melakukan seleksi ketat terhadap PPS dan PPK mengingat konsentrasi penyelenggara pada event demokrasi 2019 bakal sangat menguras perhatian. Untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia, pemilu serentak, Pilpres, DPR/DPD dan DPRD Kabupaten/Kota berlangsung serempak.
”Dari sisi mekanisme dan metode tetap sama dengan pemilu pemilu sebelumnya. Namun karena pesertanya serempak maka ini membutuhkan perhatian serius penyelenggara,” katanya.
(kia/Palu Ekspres)






