Jumat, 15 Mei 2026
Palu  

Perda CSR Palu Tak Atur Sanksi Bagi Perusahaan

PALU EKSPRES, PALU – Perda Kota Palu nomor 13 tahun 2016 tentang pengelolaan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TJSLP) tidak memuat penerapan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban corporate social responsibility (CSR).
Akibatnya Perda ini dinilai pincang dalam mengawal pengelolaan CSR khususnya bagi perusahaan tambang Galian C di Kota Palu.

Demikian pendapat anggota DPRD Palu, Hamsir, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama Pemkot Palu dan Aliansi Palu Monggaya (APM), Selasa 30 Januari 2018 di DPRD Palu.

RDP digelar untuk menindaklanjuti tuntutan APM terkait tidak efektifnya Perda tersebut.
Sebab itu hemat Hamsir, kendala ini menyebabkan Pemkot belum dapat menerapkan regulasi tersebut.

Sementara oenerapan sanksi sebut dia diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang ada. Oleh sebab itu, Perda CSR menurutnya perlu dibenahi bersama.

“Tupoksi ini melekat di Bappeda Palu. Akan tetapi sejauh ini belum ada tim yang dibentuk melaksanakan regulasi itu,”jelasnya.

Dia menambahkan pengelolaan CSR perusahaan perlu melibatkan perusahaan dan masyarakat dalam sebuah kesepakatan. Agar tuntutan masyarakat bisa terakomodir didalamnya.

“Harusnya kita segera membentuk tim pelaksana kemudian sinkronisasi dengan runtutan masyarakat,”terang ya.

Menurut Hamsir, harus pula dibentuk tim fasilitasi dan forum pelaksana TJSLP. Karena tim ini secara teknis memang diatur dalam Perda.

“Tim fasilitasi TJSLP ini ditetapkan di beberapa daerah,”tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris APM, Fajar Maulana,kepada wartawan sebelumnya menyebut, pihaknya saat ini hanya ingin mendorong Pemkot segera membentuk tim satuan tugas (Satgas) pelaksana CSR.

Agar kedepan seluruh perusahaan khususnya di Kelurahan Buluri dan Watusampu Palu, dapat melaksanakan kewajiban CSR itu. Sebab 11 tahun lamanya, masyarakat sekitar ia akui tidak pernah mendapat CSR.

“Satgas itu yang melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi perusahaan dalam melaksanakan kewajiban TJSL,”pungkasnya.

Tuntutan APM sebelumnya telah disampaikan dalam beberapa kali aksi unjuk rasa di DPRD Palu. Selasa kemarin APM dengan puluhan massa kembali mendatangi dewan untuk mendesak percepatan pembentukan Satgas.

Massa APM bahkan rela menginap di teras gedung DPRD sejak Senin malam 29 Januari 2018. Mereka pun berinisiatif membuat sebuah dapur umum tepat di depan gedung DPRD Palu. Sebagian massa terlihat membawa serta anak-anaknya dalam aksi itu.

(mdi/Palu Ekspres)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Penyusunan Arah Digital yang Lebih Efisien melalui Kajian Rinci pada Ritme Bermain Akurat
Kebiasaan Pemain Saat Ini Makin Sering Ditelusuri demi Merancang Taktik Main Lebih Efisien dan Terstruktur
Mekanisme Adaptif Gates Of Olympus Perlahan Mengubah Alur Respons dan Memunculkan Formasi Baru yang Lebih Dinamis
Pendekatan Pengendalian Risiko dalam Game Online Viral lewat Pemantauan Skema Kemenangan
Perkembangan Media Sosial Terkini Dinilai Membuat Tampilan Feed Pengguna Majong Ways 2 Kian Beragam
Taktik Bermain Game Online
Sugar Rush
Gameplay Interaktif
Sistem Permainan Modern
Mahjongways Kasino Online
probabilitas game soft
pola Mahjong Ways 2
elemen slot online
interaksi pemain game modern
strategi bermain terukur
Mahjong Wins 3
Starlight Princess 1000 online
pendekatan rasional game
pola slot online
engagement pengguna game online