Senat Bentuk Tim Penjaringan Calon Rektor Untad, Ketuanya…

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Senat Universitas Tadulako (Untad) telah membentuk Tim Penjaringan dan Pemilihan calon Rektor Untad periode 2019-2023. Ketua Senat Untad, Prof. H. Hasan Basri, Ph.D. menyebutkan, terpilih sebagai ketua tim tersebut ialah Prof. Dr. Sutarman Yodo, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor Untad bidang Akademik.

Prof. Hasan menjelaskan, tim ini nantinya yang akan membuat rancangan tahapan-tahapan dalam pemilihan Rektor Untad, mulai dari pengesahan panitia sampai penetapan jadwalnya. Tim tersebut akan mulai bergerak, setelah turun SK pengesahannya.

Bacaan Lainnya

“Jadi, ini yang sudah kita selesaikan pada tahap awal. Langkah berikutnya, sudah menjadi kerja dari tim tersebut. Nanti akan ada rapat selanjutnya, mengesahkan jadwal yang dibuat oleh tim itu,” kata Prof. Hasan, di ruang kerjanya, Rabu (31/1).

Pembentukan tim ini diakui Prof. Hasan, dilakukan lebih cepat dari biasanya, mengingat periode Rektor Untad saat ini, Prof. Dr. H. Muh. Basir Cyio baru akan berakhir pada bulan Maret 2019 mendatang. Percepatan ini dilakukan kata Prof. Hasan, merupakan permintaan dari Rektor. Dengan tujuan untuk lebih memberikan waktu yang longgar kepada tim ataupun panitia nantinya, sehingga proses pergantian Rektor dapat berjalan dengan maksimal.

Selain itu, lanjut Prof. Hasan, hal ini untuk memberikan waktu yang cukup panjang, bagi instansi-instansi lainnya di luar Untad yang turut dilibatkan dalam proses pergantian Rektor.

“Karena ini kan dalam prosesnya nanti, akan melibatkan instansi lain misalnya BPK atau PPATK, itu kan di luar kontrol kita, itulah alasannya mengapa waktunya dilonggarkan lebih lama. Kita juga menghindari adanya Plt (pelaksana tugas-red) atau apalah namanya, kalau pemilihan dilakukan terlambat sedangkan masa jabatan Rektor sudah selesai. Jadi intinya hanya itu, tidak ada alasan lain yang bernilai negatif,” jelasnya.

Setelah para bakal calon dijaring, Prof. Hasan menuturkan, kemudian dilanjutkan proses penyaringan oleh Senat Universitas. Dalam proses penyaringan yang dipantau oleh perwakilan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tersebut, menghasilkan tiga nama yang akan dibawa ke meja Menristekdikti.

Pos terkait