Elisabeth mengaku menjadi salahsatu dari tim ini. Tim kata dia telah mengikatkan diri bersama-sama mengembangkan perumahan itu. Namun belakangan personal tim jalan sendiri-sendiri karena belum mendapat pinjaman kredit dari Perbankan.
Sementara ungkapnya lagi, uang muka dari para user sudah terlalu diterima. Dan uang tersebut diserahkan pada direktur PT AKM. “Sayapun menjadi korban dalam hal permasalahan ini. Kalau saya yang dimintai pertanggungjawaban, terus terang saya tidak bisa. Karena memang ini project tidak jalan,”urainya
H Nanang, anggota DPR Palu menyatakan, para user sebenarnya tidak perlu tahu persoalan internal tim enam. Menurutnya, user hanya ingin uang muka yang telah dibayarkan kembali dengan utuh.
Demikian pendapat Wakil Ketua DPRD Palu, Erfandi yang memimpin jalannya RDP. Menurut Erfandi, apapun masalahnya, pengembang harus mampu mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Ketua Komisi C, Sophian R Aswin sekaitan masalah itu meminta Pemkot Palu lebih selektif menerbitkan perizinan dimasa mendatang. Sebab kata Sophian, banyak pengemban nakal yang memang hanya ingin mencari keuntungan pribadi dari user dengan mengandalkan perizinan yang diterbitkan.
“Kedepan verifikasi perizinan bangunan perumahan itu harus selektif,”ujarnya. RDP rencananya akan kembali digelar dalam waktu dekat dengan menghadirkan kembali pihak pihak terkait utamanya anggota tim enam.
(Mdi/Palu Ekspres)






