Jelang Pilrek Untad, Panitia Buka Peluang Figur Non Untad

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Proses pemilihan Rektor Universitas Tadulako (Untad) periode 2019-2023 saat ini sudah masuk dalam tahapan sosialisasi terbuka, terkait tahapan pelaksanaan dan persyaratan bakal calon Rektor. Dalam tahapan ini, pihak panitia penjaringan bakal calon Rektor Untad, telah menyebar beberapa baliho dan banner di beberapa titik di sekitar lingkungan kampus.

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Untad periode 2019-2023, Prof. Dr Sutarman Yodo menyebutkan, dalam pemilihan Rektor Untad kali ini pihaknya juga membuka ruang seluas-luasnya bagi siapapun figur yang ingin mendaftar. Termasuk bagi para dosen yang berasal dari perguruan tinggi negeri lainnya di luar Untad. “Jadi ini terbuka untuk umum, tidak terbatas hanya pada dosen Untad. Kita di panitia itu gembira, makin banyak yang mendaftar makin bagus,” jelas Prof. Sutarman, saat ditemui baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, siapapun figur yang ingin mendaftarkan diri menjadi bakal calon Rektor Untad, harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia. “Dosen yang ada di perguruan tinggi negeri lainnya bisa juga mendaftar. Misalnya yang dari Unhas mendaftar jadi rektor di sini ya silakan, yang penting dia memenuhi syarat,” tegasnya.

Beberapa syarat yang ditentukan oleh panitia penjaringan, di antaranya adalah PNS dengan pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala, berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat.

Syarat lainnya, antara lain memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau yang setara, atau Ketua Lembaga paling singkat 2 tahun di perguruan tinggi negeri, atau paling rendah sebagai Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah. Selain itu, pendaftar harus berpendidikan Doktor (S3), yang diperoleh dari perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang diakui oleh Kementerian.

Prof. Sutarman juga mengungkapkan, proses penjaringan oleh panitia nantinya ditargetkan menghasilkan empat nama, yang akan disodorkan ke Senat Untad untuk dilakukan penyaringan menjadi tiga nama, yang akan dipilih oleh Senat bersama Menristekdikti. Jika pada proses penjaringan belum mendapatkan minimal empat nama, maka akan diberikan perpanjangan waktu hingga mendapatkan minimal empat nama hasil penjaringan.

Pos terkait