PALU EKSPRES, PALU – Pengesahan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu periode 2016-2021 mengalami penundaan. Sebelumnya dokumen revisi RPJMD sudah dibahas bersama Pemkot Palu dan DPRD.
Penundaan pengesahan terjadi lantaran dokumen kajian lingkup hidup strategis (KLHS) Kota Palu juga belum rampung dibahas ditingkat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan stake holder terkait.
Meski sebelumnya, revisi RPJMD telah melalui pembahasan bersama legislatif dan eksekutif Kota Palu. Terkait dokumen KLHS, Bappeda Palu telah menggelar workshop untuk kedua kalinya, Selasa 13 Maret 2018 di ruang rapat Bappeda Palu. Kali ini workshop membahas tema KLHS perubahan RPJMD Kota Palu 2016-2021.
Kebijakan rencana program (KRP) prioritas berpengaruh terhadap lingkungan pengkajian pengaruh KRP terhadap kondisi LH dan pembangunan berkelanjutan / penyusunan alternative penyempurnaan KRP.
Kepala Bappeda Palu, Arfan menjelaskan, pihaknya ingin KLHS revisi disusun sedetail mungkin. Agar nantinya menjadi acuan bersama dalam pengelolaan lahan di Kota Palu.
Menurutnya penyusuan revisi RPJMD harus pula mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Tata cara evaluasi perencanaan peraturan daerah tentang RPJMD dan RPJPD serta tata cara perubahan RPJMD dan RPJPD.
“Karenanya naskah revisi RPJMD ini belum kami serahkan ke Bapemperda DPRD Palu untuk ditindaklanjuti,”kata Arfan membuka workshop. Selain Permendagri 86 tahun 2017, pihaknya juga menginginkan agar dokumen KLHS dilaksanakan sesuai rekomendasi Gubernur Sulteng. Baik agar narasi dan teknisnya benar benar matang dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kita ini dokumen KLHS tidak hanya sekedar formalitas saja. Harus betul-betuk dikaji secara mendalam sebelum masuk dalam revisi RPJMD,”pungkasnya. Workshop KLHS dihadiri stake holder terkait dari berbagai kalangan. Mulai dari OPD teknis, LSM hingga tim pendamping pembangunan Wali Kota Palu.
(mdi/Palu Ekspres)