PALU EKSPES, SIGI – DPRD Sigi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi tahun 2017 kepada Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta SSos MSI, di ruang sidang DPRD Sigi, Senin (16/4/2018).
Penyerahan dokumen LKPj tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae SSos Msi melalui sidang paripurna istimewa.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae dan didampingi Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta SSos MSi itu, turut hadir seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Sigi, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, perwakilan Dandim Donggala-Sigi, perwakilan Polres Sigi, dan sejumlah anggota DPRD Sigi.
Dalam sidang tersebut, terlihat Sekretrais DPRD (sekwan) Sigi, Eddy Asrianto membacakan rekomendasi sejumlah koreksi dan saran dari DPRD Sigi kepada Pemkab Sigi atas LKPj tahun 2017. Mulai dari penyusunan dokumen LKPj Pemkab Sigi tahun 2017 itu sendiri, serta penyediaan data dari OPD agar dilakukan secara akurat sesuai dengan fakta dilapangan.
Selain itu, saran DPRD Sigi kepada Bupati Sigi juga mengenai tapal batas wilayah dengan sejumlah daerah yang berdekatan dengan Kabupaten Sigi.
Sementara itu, Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta menuturkan, bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada pihak DPRD Sigi dalam hal ini tim panitia khusus (pansus) yang telah membahas LKPj tahun 2017 hingga selesai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Alhamdulilah hari ini (Senin kemarin, red), dokumen LKPj tahun 2017 secara resmi telah disahkan melalui rapat paripurna istimewa. Artinya, laporan atas kinerja kami di tahun 2017 lalu, sudah berhasil tersusun dengan baik berupa dokumen. Akan tetapi, berkaitan dengan hal-hal yang menjadi koreksi atau catatan dari DPRD Sigi mengenai LKPj tahun 2017 tersebut, akan kami sikapi agar tidak lagi terjadi di tahun berikutnya,” pungkasnya.
(mg2/Palu Ekspres)