PALU EKSPRES, PALU – Kepala Seksi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kementerian Agama Sulteng, H. Junaidin menyebutkan, pernikahan yang dilakukan pada usia dini berpotensi cukup tinggi menyebabkan perceraian. Hal ini menurutnya, karena banyak pasangan nikah dini belum memiliki kesiapan yang matang, baik secara fisik maupun mental.
Ketidaksiapan ini kata Junaidin, salah satunya disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan pemahaman dari seseorang, terhadap bagaimana kompleksitas kehidupan berkeluarga. Sebagai bagian dari upaya pemberian pemahaman terkait perkawinan, Kanwil Kemenag Sulteng menggelar Bimbingan Perkawinan Usia Dini, kepada puluhan pelajar dari berbagai SMA, SMK dan MA di Kota Palu, di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa 17 April 2018.
“Saat ini sudah banyak terjadi perceraian, karena salah satunya disebabkan oleh tidak adanya kesiapan sejak dini dari masing-masing pasangan. Banyak yang menikah di usia dini dinilai tidak punya kesiapan baik fisik maupun mental, itulah juga yang salah satu turut menjadi penyebab perceraian. Ketidaksiapan ini salah satunya karena kurang pengetahuan, tidak ada pemahaman terhadap bagaimana kehidupan berkeluarga,” jelas Junaidin.
Ia menambahkan, bimbingan tersebut diberikan kepada para pelajar yang masih masuk dalam kategori usia pra nikah, untuk membuka wawasan berpikir sejak dini, di antaranya terkait perkawinan yang sah baik menurut syariat agama maupun peraturan Negara.
Hal ini penting dilakukan kata Junaidin, agar para generasi muda yang berada pada usia pra nikah tersebut, dapat lebih dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan, serta diharapkan dapat menurunkan angka perceraian yang terjadi akibat penikahan di usia dini.
“Terkait kesiapan anak-anak kita bagaimana mereka bisa lebih dewasa, menyiapkan mental dan diri mereka dalam menyikapi pernikahan,” ujarnya. Junaidin juga menegaskan, persoalan pembinaan terkait persiapan perkawinan bukan hanya menjadi bagian dari tugas Kementerian Agama semata, tetapi turut membutuhkan peran serta keluarga, serta beberapa pihak terkait lainnya.
Selain para pelajar SMA, SMK dan MA, Bimbingan Perkawinan Usia Dini Kemenag Sulteng juga diikuti oleh peserta dari kalangan mahasiswa pada hari kedua, serta para anggota Remaja Islam Masjid (Risma) pada hari ketiga.