Kontroversi TKA di Sulteng, Komisi IV Bakal Tinjau PT IMIP

  • Whatsapp

“Yang 600 supir ini setelah kami perhatikan mayoritas adalah TKA. Kami mengidentifikasinya berdasarkan warna helm yang digunakan untuk supir,”sebutnya. Bukan hanya pada bidang kerja supir. Pihaknya jelas Nasrun juga mendapati mayoritas TKA di perusahan itu ditempatkan sebagai buruh las. Yang harusnya kata dia, pekerjaan demikian sesungguhnya bisa mengakomodir tenaga kerja lokal.

Selain soal penempatan, Nasrun juga mengulas temuan lain terkait keimigrasian. Khususnya hal-hal menyangkut regulasi yang mengatur tentang ijin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA). Banyak ujar Nasrun IMTA yang dimiliki TKA tidak terdata di kantor Imigrasi setempat.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Humas IMIP, Dedi Kurniawan mengatakan, jumlah TKA di perusahaannya mencapai 3 ribuan orang 29 ribu total tenaga kerja yang ada di sana. Di antara 3 ribuan itu ada yang buruh kasar. Itupun keberadaan mereka ungkap mantan wartawan Majalah Tempo dan Harian Tinombala ini, selalu datang silih berganti.

TKA China yang menjadi buruh kasar, kata dia untuk menutupi kurangnya buruh dari tenaga kerja lokal. Sebagai contoh, PT IMIP yang membutuhkan 2000-an sopir, namun yang terisi tidak sampai seperempatnya. Belum yang lain-lainnya. ”IMIP akan tetap memperhatikan sumberdaya tenaga kerja lokal, walaupun sejauh ini dari sisi kuantitas belum mampu mengisi formasi yang tersedia,” ungkapnya.

(kia/Palu Ekspres)

Pos terkait