LKPD 2017 Pemprov Sulteng, Dapat Opini  WTP  

  • Whatsapp

PALUEKSPRES, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke enam kalinya. Sebelumnya, Lima kali berturut turut dan satu kali tidak berturut Pemprov Sulteng mendapat penilaian WTP atas Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah propinsi Sulawesi Tengah .

LKPD Tahun 2017 mendapat opini WTP oleh BPK RI ini, diserahkan Auditor Utama BPK atas nama kepala BPK RI kepada ketua DPRD dan gubernur pada rapat paripurna Istimewa DPRD Sulteng di Ruang Utama DPRD Sulteng, Senin, 28 Mei 2018.

Bacaan Lainnya

Pemeriksa Utama BPK RI, Drs. Barlean Suwondo. MM.CGA dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai pasal 4 ayat 1 UU No.15 Tahun 2004, BPK melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang terdiri atas Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Selanjutnya pemberian opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan dan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK.

“Dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017 telah disajikan dengan wajar dan semua hal yang material posisi keuangan propinsi sulteng sampai tanggal 31 Desember 2017 dalam hal realisasi anggaran, Perubahan saldo anggaran lebih, Operasional, Arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir, sesuai standar Akuntansi Pemerintahan maka BPK RI memberikan Opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Sulteng tahun anggaran 2017,” ujar Drs Barlean Suwondo.

Selanjutnya Barlean Suwondo mengharapkan bahwa WTP ini dapat diikuti dengan peningkatan Kesejahteraan Masyarakat yang ditandai dengan peningkatan IPM . Dengan menurunnya angka kemiskinan dan pengurangan dan kecilnya Gini ratio.

Ketua DPRD Sulteng Prof. EM. Aminudin Ponulele. MS. menyampaikan apresiasinya atas Opini WTP yang diberikan BPK RI terhadap LKPD Tahun anggaran 2017. Menurut Prof Aminuddin, prestasi ini tidak mungkin didapat dengan mudah.

“Ini semua atas kerja keras Gubernur dan jajarannya di dalam pengelolaan keuangan yang profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujar Prof Amiruddin.

Pos terkait