PALUEKSPRES, JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis sore (31/5/2018). Aksi dilakukan sebab GMNI menilai ada yang pincang dan tumpang tindih (nepotism of law) dalam pengungkapan kasus korupsi KTP-el.
Dua nama politisi PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung tidak pernah diperiksa KPK dalam kasus KTP-el. Padahal nama Puan yang juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan Pramono yang Sekretaris Kabinet ini disebut oleh terpidana kasus KTP elektronik Setya Novanto pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3) lalu.
GMNI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memeriksa keduanya.
“Sehingga tidak berpotensi menghilangkan barang bukti berdasarkan pengembangan kasus dari hasil keterangan persidangan oleh saudara terpidana Setya Novanto yang menyebutkan nama-nama di atas ikut serta menerima dan menikmati uang haram tersebut,” ujar Koordinator Aksi, Sandri Rumanama dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, GMNI meminta KPK untuk tidak perlu melindungi oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini dan mengungkap lebih jauh keterlibatan siapa saja yang ikut menikmati uang haram tersebut.
“KPK harus fokus dan mengikat siapa pun yang terindikasi ikut menikmati hasil gratifikasi uang haram ini,” sambungnya.
“Jika aksi dan pernyataan sikap kami ini tidak ditindaklanjuti, kami akan menduduki KPK sampai kasus ini terselesaikan,” tukasnya.
Sebelumnya, dalam kesaksiannya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Novanto menyebut bahwa Puan dan Pramono masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS dari proyek KTP-el.
Koordinator aksi GMNI Sandri Rumanama mengatakan, aksi akan dimulai pukul 15.30 WIB hingga selesai.
“Titik kumpul kampus UKI Cawang. Titik aksi depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Sandri Rumanama mengabarkan.
Aksi serupa juga pernah digelar oleh Jaringan Mahasiswa Indonesia. Mereka menuntut KPK berani jujur dan transparan dalam menuntaskan kasus KTP-el. Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo mencopot Puan dan Pramono dari jabatan Menko PMK dan Sekretaris Kabinet.