PALUEKSPRES, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah telah menetapkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019.
Penetapan DPS dilakukan dalam rapat pleno terbuka, Selasa 19 Juni 2018 di Hotel The Sya Palu.
Adapun jumlah pemilih dalam DPS ditetapkan sebanyak 1.978.381jiwa. Terdiri pemilih laki-laki sebanyak 1.008.157 dan pemilih perempuan sebanyak 970.124.
Pemilih dalam DPS ini, jumlahnya naik sebesar 28.588jiwa jika dibandingkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) terkahir digunakan pada Pemilu kepala daerah serentak tahun 2015 silam yaitu sebanyak 1.949.793jiwa.
Pemilih tersebut nantinya akan tersebar di 9.097 tempat pemungutan suara (TPS) pada 2017 desa dan kelurahan. 175 kecamatan pada 13 kabupaten-kota se Sulawesi Tengah.
Dalam data rekapitulasi DPS, jumlah pemilih paling besar untuk Pemilu 2019 mendatang tetap masih berada di Kabupaten Parigi Moutong. Jumlahnya sebanyak 305.281 jiwa. Terdiri dari 155.930 pemilih laki-laki dan 149.351 pemilih perempuan.
Sebelumnya dalam DPT tahun 2015, jumlah pemilih di Kabupaten Parigi Moutong dalam daftar pemilih tetap (DPT) tahun 2015 silam sebanyak 303.638jiwa.
Terbanyak berikutnya adalah Kabupaten Banggai sebanyak 244.097. Disusul Kota Palu sebanyak 235.558. Kabupaten Donggala 201.719. Sigi Biromaru 167.398. Tolitoli 159.482. Poso 155.682. Tojo Una-Una 106.931. Buol 99.881. Morowali 90.987. Banggai Kepulauan 83.525. Morowali Utara 83.327. Paling sedikit pemilih di Kabupaten Banggai Laut hanya sebanyak 44.513.
Komisioner KPU Sulteng, Halima kepada Palu Ekspres menjelaskan, data pemilih dalam DPS bersifat sementara. Jumlahnya bisa naik lagi, bahkan justru bisa berkurang sebelum akhirnya ditetapkan sebagai DPT.
Sebab dalam tahapan yang ada, proses perbaikan DPS masih akan dilakukan Mulai 18 Juni sampai dengan 8 Juli 2018 nanti.
“Dalam proses perbaikan ini masyarakat bisa berikan tanggapan. Karena DPS akan diumumkan dimasing-masing kelurahan hingga tingkat kecamatan,”jelas Halimah.
Hasil perbaikan DPS, selanjutnya diumumkan lagi untuk ditanggapi masyarakat dalam bentuk DPS hasil perbaikan (DPS-HP). Dalam jadwal perbaikan DPSHP juga akan diumumkan untuk mendapat tanggapan. Sebelum akhirnya ditetapkan menjadi DPT pada Agustus 2018.