Halima menambahkan, setelah penetapan DPT, KPU masih mengakomodir pemilih melalui mekanisme daftar pemilih tambahan (DPTb).
“Untuk penambahan jumlah pemilih ini diperkirakan berlangsung hingga April 2019,”pungkasnya.
(mdi/ palu ekspres)
Halima menambahkan, setelah penetapan DPT, KPU masih mengakomodir pemilih melalui mekanisme daftar pemilih tambahan (DPTb).
“Untuk penambahan jumlah pemilih ini diperkirakan berlangsung hingga April 2019,”pungkasnya.
(mdi/ palu ekspres)