PALU EKSPRES, PALU – Lemahnya pengendalian pengelolaan asset daerah merupakan temuan berulang BPK RI Sulawesi Tengah terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Palu. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Palu tahun 2017, kelemahan itupun masih menjadi temuan auditor dan menjadi salahsatu rekomendasi BPK RI untuk ditindaklanjuti.
Sekaitan dengan temuan soal aset daerah, Pemkot telah mempersiapkan sejumlah strategi. Sebagaimana dikemukakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palu, Irmawati Alkaf dalam rapat bersama badan anggaran (Banggar) DPRD Palu, Jumat pekan lalu.
Irmawati menyebut, untuk pengelolaan aset daerah,salahsatu upaya yang dilakukan adalah dengan penguatan alas hak atau sertifikasi. Tahun ini kata dia pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp100juta untuk hal itu.
“Tentang asset, ada beberapa ruas jalan yang belum miliki sertifikat. Namun tahun ini ada anggaran sebesar Rp100 lebih untuk sertifikasi ,”ungkapnya. Temuan pengelolaan aset kata dia masuk dalam temuan pada sistem pengendalian internal. Temuan ini memang menjadi temuan berulang setiap tahunnya.
Temuan pada sistem pengendalian interen lainnya yang berulang jelas Irmawati juga masih terjadi untuk laporan keuangan tiga bulanan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ada beberap OPD yang belum melakukan pemeriksaan kas setiap 3 bulan. Dengan dilakukan berita acara oleh pimpinan OPD,”terangnya.
Hal itu kata Irmawati terjadi karena OPD bersangkutan tidak pernah ambil peduli dengan arahan yang disampikan. Yaitu arahan untuk melaksanakan laporan pertiga bulanan. “Sudah disampaikan berkali-kali namun beberapa OPD belum melaksanakan,”ujarnya. Untuk lebih tertibnya, Irmawati kedepan akan menerapkan laporan itu sebagai syarat untuk pencairan dana OPD.
“Yang harus dilakukan kedepan agar tidak terabaikan lagi oleh kepala OPD dengan syarat kami tidak akan keluarkan anggarannya jika tidak ada pemeriksaan kas,”pungkasnya.
(mdi/Palu Ekspres)






