Kejari Tolitoli Musnahkan Babuk  Sabu dan Pil Koplo

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, TOLITOLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tolitoli memusnahkan barang bukti (Babuk) sabu sebanyak 7,134,8 kilo gram. Selain narkotika jenis sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah pil koplo jenis THD sebanyak 11.600 butir, bertempat di halaman kantor Kejari setempat, Rabu 04 juli 2018.

“Ada juga barang bukti hasil tindak pidana umum lainnya. Pada pemusnahan barang bukti narkotika ini ada sebagian yang disisihkan untuk menjadi simple seberat 11, 47 gram,” kata Kajari Tolitoli, Suharjono SH MH.

Bacaan Lainnya

Babuk yang sebagian disisihkan sebagai contoh tersebut untuk perkara tindak pidana narkotika bernama Hendra CD  seberat 2 kilo gram yang kini masih menunggu keputusan hukum tetap atau inkracht dari Mahkama Agung (MA).

Dalam pemusnahan Babuk narkotika jenis sabu yang dilaksanakan tersebut,  Kajari Tolitoli menjelaskan, itu merupakan hasil tangkapan aparat kepolisian Polres Tolitoli pada tahun 2017, di antaranya 80 perkara merupakan tindak pidana jenis sabu dan 6 perkara jenis THD, serta tindak pidana umum lainnya 32 perkara.

Pada pemberantasan narkoba di Kabupaten Tolitoli lanjut Suharjono ,  selain penegakan hukum pihaknya juga telah melakukan upaya tindakan pencegahan (preventif), baik penyuluhan hukum ke sejumlah sekolah juga terhadap aparat Organisaai Perangkat Daerah.(OPD).

“Upaya tersebut merupakan perwujudan kerja sama antara Polres dan Kejaksaan Negeri Tolitoli, untuk membersihkan peredaran narkoba,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tolitoli, H Abdul Rahman, Wakil Ketua satu DPRD Tolitoli, Mustarim, Sekretaris Daerah kabupaten Tolitoli, Mukaddis Syamsudin, Komandan Kodim 1305 BT Buol Tolitoli, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tolitoli, Komandan Lantamal TNI AL Tolitoli, Kepala Pengadilan Negeri Tolitoli, Joko Dwi Atmiko SH MH. Kapolres Tolitoli, AKBP.Ikbal Alqudusi.

(mg6/Palu Ekspres)

Pos terkait