Walikota Palu: Tak Ada Instruksi Bayar Guru Seni DKP

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Wali Kota Palu Hidayat menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Palu untuk membayar gaji guru kesenian dari Dewan Kesenian Palu (DKP). Wali Kota hanya mengaku dirinya pernah dikordinasikan mengenai dana operasional sekolah (BOS) yang dapat digunakan untuk membiayai seniman masuk sekolah. Namun hal itu perlu dikaji secara mendalam agar tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.
“Saya memang pernah dilaporkan bahwa dana BOS membiayai seniman masuk sekolah. Karena memang sejalan dengan Visi Pemkot Palu. Namun begitu saya tanyakan apakah hal itu tidak menyalahi aturan. Dan katanya tidak menyalahi aturan. Olehnya saya katakan oke asalkan tidak menyalahi aturan,”jelas Hidayat kepada wartawan.
Karenanya Hidayat mengaku terganggu dengan adanya tudingan yang menyebut penagihan ke sekolah atas jasa untuk pelajaran kesenian dilakukan atas perintahnya. “Tidak ada instruksi dan perintah saya pada para seniman yang melatih itu untuk menagih. Ini pernyataan aneh. Apakah ada bukti surat instruksi dan perintah saya untuk menagih?,”tanya Hidayat.
Menurut Hidayat laporan itu akan segera ia tindaklanjuti. Pihaknya akan segera memproses dan menyelidiki kebenaran adanya pihak sekolah yang mengaku pernah ditagih DKP. Karena belakangan ini dianggap sebagai ‘gaji buta’. Diapun meminta Disdik Kota Palu segera menyelidiki sekolah bersangkutan. “Saya minta dinas pendidikan tidak diam terkait ini. Saya tunggu laporannya paling lambat Senin (hari ini),”tegasnya. Terlepas dari itu, wali kota memandang intervensi Seniman dalam memberi pendidikan tradisi lokal di sekolah telah menunjukkan keberhasilan. “Bahwa sejak tahun 2016 sekolah kita juara terus dalam event event nasional dibidang seni
Ba hkan seniman kita sudah tampil dipanggung internasional bersama seniman internasional dalam pertunjukan Panggung Bahureksa Kaili Java di Vancouver belum lama ini,”sebutnya. Bukti lain adalah rencana Kerajaan Pahang Malaysia untuk mengundang para Seniman asal Kota Palu dalam memeriahkan hari ulang tahun Negaranya.
“InsyaAllah kita diundang untuk menampilkan dan memperkenalkan seni tradisi kaili di sana,”ujarnya. Adapula kata dia sanggar seni teku-teku binaan para Seniman Palu yang kini telah dikenal luas masyarakat. Karena kecintaan masyarakat, sanggar kesenian itu telah diminta untuk tampil pada acara pernikahan.
“Teku teku kini tampil pada acara pesta perkawinan. Padahal biasanya pesta perkawinan seperti itu cenderung dihibur dengan musik electon. Aakah itu bukan sebuah keberhasilan,”pungkasnya. Penegasan itu sebagai bantahan terhadap tudingan Anggota DPRD Palu, Iqbal Andi Magga. Iqbal kepada wartawan melalui media qatsApp sebelumnya menyatakan agar wali kota mencabut intruksi tersebut.
Permintaan itu ia akui disampikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Palu. Menurut Iqbal, terbukti di lapangan tidak ada pengajar seni yang dikirim DKP Palu kepada sebanyak 26 SMP. Yang ada justru sekolah membayar rutin tiap bulan dari dana BOS. “Ini merugikan sekolah juga karena dana BOS yang bisa digunakan sekolah untuk kegiatan pendidikan justru diarahkan ke hal yang tidak jelas itu,”tulis Iqbal. Besaran dana yang dikucurkan ke DKP Palu katanya sebesar Rp12 juta pertahun. Atau Rp500ribu per satu orang guru seni dari DKP. Wali kota ujar Iqbal mengutus 2 orang seniman dalam satu sekolah.
Totalnya menurut Iqbal menjadi Rp1 juta perbulan. Sehingga dana BOS yang digunakan adalah 12 bulan dikali 26 sekolah. “Ini dana APBN yang dikhususkan buat peningkatan mutu sekolah. Sialnya lagi dari pengakuan guru guru SMP yang dsempat kami temui, tidak ada satu pun guru guru seni yg di utus DKP Palu ke sekolah SMP. Yang datang hanya juru tagih DKP membawa perintah wali kota,”sebut Iqbal. Karenanya Iqbal dalam pesan watsApp itu meminta wali kota mencabut instruksi itu dan memerintahkan DKP mengembalikan dana dana BOS itu. Karena DKP tidak pernah melaksanakan kewajibannya ke sekolah.

Pos terkait