Kades Ikut Caleg, Bupati Sigi: Segera Nonaktifkan Tanpa Proses

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Bagi Kepala Desa yang terlibat politik akan segera diberhentikan alias dipecat dari jabatannya. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta SSos MSi, Senin (16/7/2018), di Sigi.

“Saat ini memasuki tahun politik. Jadi bagi para kades untuk tidak ikut ambil andil dalam pesta demokrasi. Jika kedapatan  maka kami tidak segan-segan memecatnya. Dan ini tidak lagi melalui proses,” tegas mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Donggala tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam artian terlibat politik, jelasnya, adalah mengenai pencalonan anggota legislatif pada pesta demokrasi 2019 mendatang. “Saya sudah memperoleh laporan terkait adanya indikasi oknum kades yang ikut pencalonan anggota legislatif. Jika benar demikian, maka saya tidak segan-segan melakukan tindakan pemecatan,” ujarnya.

“Tolong Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Sigi, untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi, mengenai sejumlah oknum yang ikut terlibat pencalonan tersebut,” tegasnya.

Hal itu dilakukan tidak lain untuk mengecek kebenaran insikasi tersebut. “Tidak ada lagi kata mengundurkan  diri. Apabila sudah positif seorang oknum melakukan tindakan tersebut, maka harus segera dinonaktifkan dari jabatannya tanpa ada proses,” pungkasnya.

(mg2/palu ekspres)

Pos terkait