Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Pihak RS Tora Belo Kabupaten Sigi Akui Lalai

PALU EKSPRES, SIGI – Komisi I DPRD Kabupaten Sigi mengundang pihak Rumah Sakit (RS) Tora Belo Sigi dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sigi, untuk dimintai keterangan berkaitan kasus kesalahan dalam pemberian resep obat ke salah seorang pasien di RS Tora Belo,  bertempat di ruang Komisi I DPRD Sigi, Kamis (19/7/2018).

Hearing itu  dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sigi, llyas Nawawi SSos, dan dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya. Di antaranya, Elisa Subainda, Minhar Tjeho  dan dihadiri oleh Direktur RS Tora Belo Sigi, Graf Richal serta Kepala Dinas Kesehatan Sigi, Sofyan Mailili.

Tidak hanya itu, kegiatan dengar pendapat itu juga dihadiri oleh sejumlah dokter ahli RS Tora Belo itu sendiri.

Dalam  keterangannya, Direktur RS Tora Belo Sigi, Graf Richal mengaku, bahwa pihaknya telah lalai dalam hal pelayanan kesehatan terhadap pasien itu sendiri.

“Memang benar. Kami akui lalai dalam memberikan obat ke pasien bernama Rostina yang merupakan warga Desa Watunonju, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi. Hal itu dikarenakan pemberian resep obat tersebut ketukar dengan pasien lainnya. Jadi, obat yang dikonsumsi pasien bernama Rostina tersebut, bukan resep obat sesuai penyakit yang dideritanya,” terangnya.

Akan tetapi, jelasnya, hal itu tidak merupakan penyebab sehingga pasien yang saat ini tengah di rawat di RS Undata Palu itu, lumpuh sebagaimana yang dituding oleh pihak keluarga pasien.

“Pasien tidak lumpuh seperti yang sangkakan. Pasien hanya lemah. Karena penyakit yang dideritanya, sangat berat yakni penyakit Ginjal. Dan pada saat ditangani di RS Tora Belo, pihak keluarga pasien tidak mengindahkan terkait dengan cuci darah. Padahal, kami sudah sarankan. Dan penyakit ginjal itu harus dilakukan pencucian darah. Sehingga, kondisi pasien pada saat itu, sangat kritis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sigi, Sofyan Mailili mengatakan, bahwa kasus seperti ini harus menjadi pelajaran bagi pelayanan di RS Tora Belo itu sendiri.

“Kedepan, hal-hal  seperti ini agar jangan terulang kembali. Apalagi salah memberikan resep obat ke pasien. Ini sangat fatal dan membahayakan para pasien itu sendiri,” cetusnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Sigi, Ilyas Nawawi SSos. Dia mengharapkan  agar hal ini  tidak terulang kembali. Karena hanya akan berdampk negative terhadap pelayanan di RS Tora Belo itu sendiri.

“Saya harap, pelayanan di RS Tora Belo harus terus dilakukan perbaikan serta dimaksimalkan. Hal itu dilakukan untuk kepuasan terhadap masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

(mg2/palu ekspres)