Komunitas Gay dan Lesbian di Palu, Sasaran Pencegahan HIV/AIDS 

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Istilah populasi kunci disematkan pada kelompok kelompok masyarakat yang beresiko terkena virus HIV/AIDS. Mereka diantaranya pengguna napza jarum suntik, lelaki yang berhubungan seks sesama lelaki (gay) maupun perempuan yang berhubungan seks dengan perempuan (Lesbian). Termasuk pekerja seks komersial.

Di Kota Palu Sulawesi Tengah, kelompok-kelompok ini ternyata sudah membentuk komunitasnya.

Sebagaimana diungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, dr Royke Abraham. Royke menyebut keberadaan komunitas-komunitas ini tertutup sangat rahasia. Mereka hanya hanya terbuka kepada tenaga konselor kesehatan yang melakukan pendampingan dalam upaya pengendalian virus HIV/AIDS.

“Ini sangat rahasia. Orang-orang  tidak tau, tapi konselor kesehatan punya akses kesana,”ungkap Royke, Rabu 18 Juli 2018 pekan lalu.

Menurut dia, kelompok populasi kunci itu merupakan prioritas sasaran program-program dalam rangka pengendalian penyebaran virus HIV/AIDS di Kota Palu.

Contohnya untuk menerapkan program pembagian kondom secara gratis melalui bank kondom. Sebelumnya program bagi kondom gratis ini pernah diusulkan dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Namun dalam perjalanan pembahasan rancangan bersama DPRD Palu, usulan itu digugurkan karena dianggap belum sesuai dengan budaya timur di Indonesia.

“Meskipun dinegara maju itu salah satu kunci pengendalian HIV/AIDS. Tapi untuk Indonesia khususnya Kota Palu itu belum bisa karena beda budaya dan karakter sosial. Kita belum bisa paksakan,”jelas Royke.

Karenanya program kondom gratis, sebagaimana muatan Perda, hanya diterapkan terhadap populasi kunci tersebut.

“Tetap Dibagi gratis, tapi bukan pada sembarang orang. Fokus pada kelompok-kelompok gay, homo sex, lesbian. Karena komunitas ini ada di Kota Palu. Bahkan kalau habis, mereka yang datang minta,”ujarnya.

Regulasi dalam rangka pengendalian penyebaran HIV/AIDS, terang dia penting dilakukan untuk
mengurangi bertambahnya penderita HIV AIDS di Kota Palu. Perda itu lahir sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam penanganannya.

Terlebih Kota Palu menurutnya adalah daerah di Sulawesi Tengah dengan angka temuan kasus HIV/AIDS paling tinggi. Hingga 2018 tercatat sebanyak 628 kasus.

Pos terkait