Maju Bacaleg, Baru Dua Kades di Parimo Laporkan Pengunduran Dirinya

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI– Terkait Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) di Kabupaten Parigi Moutong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Parimo baru menerima satu laporan surat pengunduran diri dari kepala desa yang akan bertarung pada pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang, yaitu Kepala Desa Kasimbar Selatan, Kecamatan Kasimbar.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, MS. Tombolotutu, melalui Kepala Seksi Pembinaan Administrasi Pemerintah Desa dan Kelurahan, Riklan kepada Palu Ekspres, Jumat (27/7/2018) di Parigi.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan berupa surat pengunduran diri dari para kepala desa. Namun hingga kini sudah ada dua yang melaporkan yakni, kepala Desa Kasimbar Selatan Kecamatan Kasimbar, dan Kepala Desa Baliara Kecamatan Parigi Barat.

“Untuk kepala Desa Baliara sudah menghadap kepada kepala dinas, secara tertulis dari yang bersangkutan belum memasukan, sehingga sampai saat ini kami masih menunggu,” katanya.

Dijelaskannya, dalam aturan kepala desa itu dilantik oleh Bupati. Sehingga proses pemberhentiannya juga harus melalui Bupati. Kemudian akan dikeluarkan disposisi pelaksana tugas sementara untuk menggantikan jabatan kepala desa yang kosong.

Lanjut dia, sebelum mendaftarkan diri sebagai Caleg, kepala desa sudah melepaskan jabatannya dan tidak lagi menunggu penetapan. Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Surat pengunduran diri itu diserahkan kepada Pak Bupati, kemudian dikeluarkan disposisi untuk kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

(asw/palu ekspres).

Pos terkait