Bupati Sigi Serahkan Sertifikat Diklat Prajabatan CPNS

  • Whatsapp
IMG-20180802-WA0037

Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta SSos MSi menyerahkan Sertifikat Diklat Prajabatan CPNS Formasi khusus Golongan II dan III Angkatan 242, 251, 253 dan 263 Kabupaten Sigi, berlangsung di Aula kantor Bupati Sigi, Kamis (2/8/2018). FOTO: SURIYANTO PASANGIO/PE

 

Bacaan Lainnya

SIGI, PE –  Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta SSos MSi menyerahan Sertifikat Diklat Prajabatan CPNS Formasi khusus Golongan II dan III Angkatan 242, 251, 253 dan 263 Kabupaten Sigi, berlangsung di Aula kantor Bupati Sigi, Kamis (2/8/2018). 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sigi ini dihadiri oleh Kaban BKPSDM, Kadis Kesehatan dan para penerima sertifikat non Honorer formasi khusus Dokter, Bidan PTT dan Penyuluh Pertanian sebanyak 125 orang.

Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang managemen Pegawai Negeri Sipil, CPNS harus mengikuti dan lulus pelatihan prajabatan sebagai syarat untuk dapat diangkat menjadi PNS. Dalam ketentuan tersebut CPNS wajib diikutsertakan dalam diklat prajabatan selambat-lambatnya 2 tahun sejak TMT pengangakatan CPNS.

Bupati Mohamad Irwan dalam sambutannya berharap dengan selesainya prajabatan dan telah menerima sertifikat para PNS dapat meningkatkan kemampuan manajerial, membentuk sikap perilaku, memiliki semangat pengabdian, semangat bekerjasama dan rasa tanggungjawab sebagai abdi negara dan masyarakat dilingkungan kerja masing-masing.

” kita dapat memfokuskan tenaga perhatian dan fikiran kita pada proses penataan, perbaikan dan peningkatan produktivitas kinerja sesuai dengan tuntutan tugas dan fungsinya,”ucapnya.

Diakhir sambutannya Bupati berpesan kepada Kaban BKPSDM agar menindaklanjuti dan melakukan peninjauan kembali sesuai ketentuan yang berlaku bagi CPNS yang bermasalah dengan kedisiplinan di lingkungan kerjanya.

 

(mg2/ paluekspres)

Pos terkait