PALU EKSPRES, SIGI – DPRD Kabupaten Sigi kembali membahas rancangan peraturan daerah tata tertib DPRD Sigi, yang dilangsungkan di ruang sidang DPRD Sigi, Senin (13/8/2018).
Sidang yang beragendakan penjelasan Ketua Badan Peraturan Daerah (baperda) itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sigi, Jamaludin L Nusu dan dihadiri para anggota DPRD Sigi.
Dalam penjelasannya, Ketua Baperda DPRD Sigi, Budi Luhur Larengi mengatakan, bahwa terkait ranperda tersebut, diakuinya DPRD Sigi sendiri masih sangat ketinggalan.
“Kami terkebelakangan membahas tentang tata tertib ini. Sudah banyak daerah yang membahas ranperda tersebut. Saya kira, kita harus segera memaksimalkan pembahasan ranperda ini supaya dapat disahkan menjadi perda,” jelasnya.
Diakuinya, bahwa ranperda tersebut sangat penting dan menjadi dasar dan landasan dalam mengatur hal-hal yang berkaitan dengan DPRD Sigi itu sendiri.
“Perda dilarang merokok di lingkup DPRD Sigi, nantinya akan dimasukkan ke tatib itu sendiri,” terangnya.
Sidang itupun sekaligus dirangkaikan dengan pembentukan panitia khusus III yang akan membahas ranperda tersebut ke tingkat selanjutnya.
(mg2/palu ekspres)






