PALU EKSPRES, PARIGI– Dari hasil penelusuran Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong (Parimo), banyak ditemukan dugaan permainan sejumlah oknum dalam pendistribusian tabung gas elpiji 3 kg di wilayah Parigi, sehingga menjadi pemicu kenaikan harga tabung gas tersebut.
Abdul Azis Tombolotutu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Parimo, kepada Palu Ekspres di Parigi, Kamis (23/8/2018) menyebutkan, bahwa pendistribusian dari agen ke pangkalan dengan harga bandrol Rp 14 ribu. Sementara pangkalan menjualnya dengan harga Rp 16 ribu dan itu untuk wilayah Parigi dengan radius kurang lebih 60 meter dari SPBE, tepatnya di Desa Pangi Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.
“Kalau sudah jauh ada ketentuannya lagi sampai batas Moutong, dan untuk wilayah Parigi, radius 60 meter dari SPBE itu harganya Rp 16 ribu di pangkalan,” terangnya.
Menurutnya, setelah diselidiki oleh pihaknya, ternyata ada permainan yang terjadi di dalam penyaluran tabung gas elpiji 3 kg tersebut. Modusnya, mulai dari agen hingga ke pangkalan. Dari agen itu diduga dilakukan oleh oknum sopir. Misalnya, jatah satu pangkalan ditambah dari 100 menjadi 50 tabung dan dipastikan harganya dinaikkan lebih dari Rp 14 ribu.
“Kalau mau banyak dikasih 50 menjadi 100 tabung oleh oknum sopir yang penting harga ditambah, kalau sopirnya diservice ada bonusnya,”ujarnya.
Modus lainnya kata dia, ada juga kerjasama antara pangkalan dengan pangkalan gas elpiji bersubsidi itu, dengan kesepakatan keuntungan dibahagi dua. Kemudian pihak pangkalan yang tidak mengetahui persis, mana pengecer dan mana masyarakat sasaran.
Selanjutnya kata dia, gas elpiji tidak tepat sasaran sehingga masyarakat mengeluh karena sering terjadi kelangkaan serta naiknya harga tabung gas elpiji.
“Masyarakat selalu mengeluhkan kelangkaan tabung gas ini, padahal tidak pernah langka dan tabung gas itu setiap hari didistribusikan, harga dari pengecer juga tinggi,”katanya.
Untuk meredam berbagai kejadian tersebut katanya, saat ini pihaknya mengambil tindakan administrasi. Apabila ditemukan pangkalan melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi dengan menangguhkan pengisian tabung gasnya dari pihak agen. Bahkan pihaknya menegaskan untuk tidak segan-segan memberikan PHO, pangkalan itu dari pihak pertamina.