Penyedia Bibit Perkebunan Wajib Sertifikasi

  • Whatsapp
BIBIT  online

PALU EKSPRES, PALU – Salahsatu hal urgensi dalam upaya peremajaan tanaman perkebunan berada pada proses pengadaan benih maupun bibitnya. Karena itu, dalam pengadaan benih maupun bibit harus dilakukan secara ketat serta mendapat pengawasan dari pihak kompeten. Ketua Asosiasi Penangkar Benih Perkebunan (APBP) Sulawesi Tengah, Darwis Amiruddin menjelaskan, setiap usaha penangkaran bibit sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 50 tahun 2015 tentang produksi,sertifikasi, peredaran dan pengawasan benih tanaman perkebunan, wajib mendapat rekomendasi dari dinas perkebunan melalui unit pelaksana teknis (UPT) perbenihan. Demikian halnya bagi usaha penyedia bibit. Menurut dia juga wajib mengantongi sertifikasi dari UPT perbenihan dinas perkebunan dimana tempatnya melakukan pembibitan.
“Ini harus menjadi perhatian pemerintah misalnya untuk kegiatan anggaran pengadaan bibit,”kata Darwis kepada Palu Ekspres. Dalam ketentuan Permentan, penangkar maupun penyedia bibit menurut Darwis, juga wajib melengkapi usahanya dengan beberapa persyaratan administrasi dan teknis. Yakni memiliki izin usaha perkebunan. Lahan dan fasilitas memadai. Termasuk tenaga ahli.
“Karena dalam pembenihan hingga pembibitan ada standar yang diterapkan agar kualitas bibit itu baik,”jelasnya. Darwis menambahkan, sebagai upaya nyata agar proses penyediaan bibit berjalan baik, pihaknya dan beberapa pelaku usaha penangkaran bibit menghimpun diri dalam sebuah asosiasi. Artinya kata dia, ketika kemudian ada kegiatan pengadaan bibit, pemerintah tak perlu repot untuk mencari penyedia yang telah memiliki standar-standar diatas.
Sesuai amatan dia, proses pengadaan bibit yang terjadi selama ini tidak dilakukan di secara ketat dan berkesan asal asalan. Mulai dari proses pembibitan hingga pengangkutan. Bibit yang diadakan pun kerap kali datang dari penangkar yang belum tersertifikasi. “Kami baru terbentuk di Sulawesi Tengah. Beranggotakan sekitar 40 orang,”sebutnya.
Keberadaan asosiasi yang ia ketuai harap Darwis, kiranya dapat membuka mata pemerintah dalam menyediakan bibit yang baik dari segi kualitas dan kuantitas. Sekaligus dapat memberdayakan penangkar bibit lokal di daerah ini.
“Karena banyak pengalaman bahwa bibit yang masuk ke daerah ini berasal dari daerah luar Sulawesi Tengah,”ujarnya.
Darwis menyebut, pihaknya kini tengah menangkar sedikitnya 700ribu bibit kakao di Desa Sidondo Kabupaten Sigi. Pola pembibitan kakao yang ia jalankan adalah sambung pucuk.
Dimana kata dia, benih yang ia gunakan berasal dari sumber benih PT Hasfarm Niaga Nusantara di Kendari Sulawesi Tenggara. Sebuah penyedia benih yang juga telah tersertifikasi.
Darwis mengaku siap terbuka dengan segala kegiatan penangkaran yang ia lakukan saat ini. Sejauh ini bibit kakao hasil penangkaran lanjut dia akan disalurkan sekitar 400 ribu batang ke Kabupaten Poso dan Morowali.

Pos terkait