PALU EKSPRES, PALU- Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Palu diprioritaskan masuk dalam masa sidang catur wulan 3 tahun 2018. Keduanya Raperda tentang tata tertib (Tatib) dan kode etik anggota DPRD.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palu, M Rum menyatakan Ranperda Tatib nantinya akan mengatur lebih detail terkait kewenangan kewenangan DPRD. “Sifatnya melengkapi daripada tata tertib yang telah ada sebelumnya,”kata Rum. Sedangkan Raperda kode etik menurut dia lebih pada penegakan prilaku anggota DPRD. Berkaitan dengan disiplin kerja. “Raperda kode etik ini untuk menindaklanjuti peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018,”sebutnya. Dua Raperda lainnya yang akan dibahas masa sidang catur wulan tiga adalah Ranperda tentang APBD perubahan serta Ranperda perlindungan tenaga kerja lokal.
Ranperda APBD perubahan adalah Ranperda rutin untuk legalitas anggaran perubahan sementara perlindungan tenaga kerja lokal merupakan Ranperda inisiatif DPRD. “Pembahasan Ranperda ini akan kita matangkan dalam rapat paripurna, Senin pekan depan,”ujarnya. Ditanya mengenai Ranperda tentang pengendalian gelandangan dan pengemis dan Ranperda pengaturan sarang walet, Rum mengaku membusungkan besar akan dibahas pada 2019.
“Yang lain itu melompat tahun,”pungkasnya.
(mdi/palu ekspres).