Angkat 353 ribuan Honorer, Negara Butuh Rp 37 Triliun Per Tahun

  • Whatsapp
honorer

PALU EKSPRES, JAKARTA- Kajian penetapan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih terus digodok. Pasalnya, pemerintah masih mempertimbangkan keberadaan tenaga honorer K2 (kategori dua), sebelum pengumuman jadwal pendaftaran yang direncanakan pekan depan.
Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan, pendataan terkini jumlah tenaga honorer K2 mencapai 353.580 orang. Artinya, jika mereka semuanya diangkat, maka negara membutuhkan anggaran Rp 37 triliun per tahun untuk gaji dan tunjangan-tunjangannya.

Sementara, lanjut politikus Golkar itu, dari 353 ribuan tenaga honorer K2, yang memenuhi kriteria untuk mendaftar CPNS sesuai dengan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya 13.347 orang.

Bacaan Lainnya

“Kriteria tersebut seperti usia di bawah 35 tahun dan minimal bergelar sarjana bagi pelamar formasi guru,” paparnya.

Ferdiansyah mengatakan, jika pemerintah mengakomodasi pengangkatan 13 ribuan tenaga honorer yang memenuhi kriteria tersebut, dibutuhkan anggaran baru sebesar Rp 1,1 triliun per tahun untuk gaji dan tunjangan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan, pihkanya sudah mendapatkan lampu
hijau dari Menpan RB terkait usulan pengangkatan 100 ribu guru baru.
”Alhamdulillah, sudah kami bicarakan dengan Bapak Wakil Presiden,” kata Muhadjir.

Selain itu, menurut Muhadjir, penentuan proporsi guru yang diangkat baik dari honorer maupun kategori guru CPNS jalur umum, bukanlah kewenangannya. Proses seleksi penerimaan CPNS guru tetap sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenpan RB.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya akan menyampaikan kriteria-kriterianya sesuai kebutuhan.

”Jadi 100 ribu itu tidak musti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi,” tutur Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Diketahui, saat ini paling tidak dibutuhkan 736 ribu guru PNS baru. Kebutuhan tersebut untuk mengganti guru-guru yang pensiun maupun penempatan di sekolah-sekolah baru. Sebagian lagi akan ditempatkan di sekolah-sekolah di daerah khusus.

”Penambahannya dilakukan bertahap setiap tahun mulai tahun ini dengan jumlah kuota yang signifikan setelah beberapa tahun ditetapkan moratorium pengangkatan guru PNS,” pungkasnya.

Pos terkait