PALU EKSPRES, PALU– Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah. H Ridwan Mumu mengaku prihatin dengan kondisi pertumbuhan anak belakangan ini. Menurutnya sebagian besar anak tidak dapat tumbuh sesuai dengan kebutuhan seusianya.
Ridwan mencontohkan, lagu anak saat ini terbilang jarang bahkan tidak ada lagu anak yang sangat populer seperti beberapa dekade lalu. Anak saat ini karena tidak mempunyai pilihan untuk menikmati nyanyian yang pas untuk usianya.
Terpaksa mendendangkan lagu-lagu yang seharusnya diperuntukkan untuk usia remaja atau bahkan lagu untuk orang dewasa.
Karenanya ia mengimbau para orang tua dan juga orang di sekeliling anak, untuk dapat lebih peduli terhadap anak. Dengan memberikan kebutuhan sesuai dengan usia dan bakat anak.
Demikian Ridwan Mumu dalam kegiatan one day for children, Minggu 2 September 2018 di taman Gor Palu.
One day for children kata dia dilaksanakan khusus untuk memberi aktualisasi terhadap anak. Oleh sebab itu Ridwan mendaulat anak sebagai tamu kehormatan dalam kegiatan itu.
“Semoga kita dapat mengutamakan hak anak di lingkup sosial dan keluarga dalam tumbuh kembang mereka. Dan yang tak kalah penting menumbuhkan kesadaran perlindungan dan pemenuhan hak anak. Anak Indonesia Anak Genius. Aku anak Indonesia Aku Bahagia Dan Sejahtera,”papar mantan Karo Humas itu.
Sementara itu Asisten Administrasi Pemprov Sulteng, Mulyono menjelaskan, keluarga memiliki peran penting dalam proses tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.
Selain itu, peran tersebut juga menjadi tanggung jawab negara, dalam hal ini pemerintah telah berusaha melakukan berbagai inisiatif yang bertujuan untuk memberdayakan keluarga miskin atau rentan dalam peningkatan pendapatan keluarga, penyediaan jaringan pengaman sosial yang fokus kepada penyandang masalah sosial.
Itu dilakukan untuk mendukung pendidikan dan akses terhadap kesehatan dan gizi serta sosial. Di bidang pendidikan misalnya, ada program Kartu Indonesia Pintar. Dan bidang kesehatan ada Kartu Indonesia Sehat.
“Pihak pertama yang berkewajiban dalam memberikan perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak adalah orang tua atau wali. Pada saat orang tua, wali, atau keluarga tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya. Maka negara berkewajiban memberikan perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak,”kata Mulyono, mewakili Gubernur Sulteng membuka acara tersebut.