Anggota DPRD Sigi Tak Berdaya Perjuangkan 20 Persen Aspirasi Rakyat

  • Whatsapp
Sigi

PALU EKSPRES, SIGI – Saat ini, DPRD Sigi tengah memperjuangkan hak-hak atau aspirasi masyarakat dengan membentuk tata tertib (Tatib) Dewan terkait 20 persen aspirasi masyarakat agar bisa terakomodir dalam Alokasi Pendatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sigi, Budi Luhur Larengi, Rabu (5/9/2018) mengaku, bahwa DPRD Sigi sendiri, saat ini terbilang lemah dalam memperjuangkan bagian hak-hak alias aspirasi masyarakat yang ada di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Bagaimana tidak, katanya, setiap tahunnya, dewan kesulitan memperjuangkan sejumlah aspirasi masyarakat untuk diakomodir di APBD.

Sebab, hasil reses yang dilakukan oleh dewan tidak lagi sinkron dengan hasil musyawarah rencana pembangunan daerah (musrenbang).

“Pembangunan itu dominan diambil dari hasil musrenbang yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi itu sendiri. Sehingga aspirasi masyarakat dari hasil reses yang dilakukan dewan itu tidak terakomodir sebagaimana layaknya,” ujarnya.

Olehnya, kata dia, dengan adanya pembentukan Tatib yang saat ini tengah berjalan, diharapkan bisa mendorong aspirasi masyarakat yang ada di setiap wilayah di Sigi.

“Dalam tatib itu tertuang tentang item 20 persen minimal aspirasi rakyat yang akan diakomodir di setiap wilayah,” tuturnya.

Diketahui, bahwa saat ini banyak anggota DPRD Sigi yang mempertanyakan hal budjeting serta hak membawa aspirasi rakyat yang terkesan tidak berjalan dengan baik.

“Kami melihat lobi dari unsur pimpinan dewan ke Pemkab Sigi tidak berjalan dengan baik. Sehingga hak-hak dari dewan itu sendiri terkesan dikekang,” pungkas salah satu anggota DPRD Sigi, Saleh D Ratalembah. 

(mg2/palu ekspres)  

Pos terkait