DPRD Parimo Gelar Rapat Paripurna

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi
Moutong (Parimo) melaksanakan rapat paripurna istimewa dengan agenda pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2018, di ruang rapat DPRD Parimo, Kamis (6/9/2018).

Sidang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Parimo, Taufik Borman dan dimpingi wakil ketua Haris Lasimpara.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana, pemerintah daerah kata dia, melaksanakan fungsi pemerintahan daerah bersama-sama dengan DPRD. Sehingga, penyampaian kebijakan-kebijakan pemerintah daerah perlu diketahui oleh DPRD sebagai wakil rakyat.

“Nantinya diketahui apa yang menjadi dasar berpijaknya dan dasar pelaksanaannya,” ujarnya.

Menurutnya, dengan pemikiran DPRD dapat menyampaikan nantinya kepada masyarakat apa yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, baik yang telah ditetapkan maupun yang akan dilaksanakan.

Dia mengatakan, kepala daerah diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi eksekutif di daerah, kemudian DPRD diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi legislatif di daerah ini. Dan pelaksanaan kewenangan tersebut kata dia, harus dijalankan dengan cara bersama-sama dan chek and balance.

“Nah, hal inilah yang selama ini tumbuh dengan baik, dan itu atas kerjasama pemerintah dan DPRD Kabupaten Parigi Moutong,”ungkapnya.

Ia berharap, semua yang dihasilkan pada masa persidangan III nantinya dapat bermanfaat untuk semua masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

(asw/palu ekspres).

 

Pos terkait