Meskipun Eks Koruptor Bisa Nyaleg, KPU Tetap Minta Komitmen Parpol

  • Whatsapp

Majelis hakim yang menyidangkan tugas ini terdiri dari tiga hakim agung dari kamar tata usaha, yaitu Irfan Fachrudin dengan anggota Yodi Martono dan Supandi.

(gwn / JPC)

Pos terkait