Curhat Penyuluh Agama ke Menteri, Persoalan PNS Hingga Diklat Profesi

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Dalam kunjungannya ke Kota Palu, Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin berkesempatan bertatap muka dengan ratusan penyuluh agama se-Provinsi Sulawesi Tengah, di salah satu hotel di Palu, Selasa 18 September 2018.

Dalam pertemuan bertajuk Sapa Penyuluh bersama Menteri Agama tersebut, selain memberikan arahan dan bimbingan, Lukman Hakim turut mendengar beberapa tanggapan dari para penyuluh. Hal ini dimanfaatkan beberapa penyuluh agama, untuk menyampaikan curhatan dan permohonannya kepada Menteri.

Bacaan Lainnya

Salah seorang di antaranya adalah Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Lintas Agama Kota Palu, Zulfiah, yang mempertanyakan kuota penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), yang didominasi oleh guru yakni sekitar 12.000 kuota, sedangkan untuk penyuluh hanya 60 secara nasional.

“Saya merasa ini sangat tidak berimbang,” kata Zulfiah.

Olehnya, ia meminta agar kuota CPNS untuk penyuluh agama dapat ditambah, terutama bagi para penyuluh yang saat ini berstatus non-PNS. Karena menurutnya, tugas seorang penyuluh agama sama beratnya dengan tugas guru, yakni memberikan edukasi di tengah-tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya hal-hal yang bertentangan dengan kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan.

“Kasus-kasus moral di masyarakat sangat membutuhkan penyuluh. Untuk mencegah orang agar tidak membakar rumah, itu tidak cukup hanya dengan pendidikan di sekolah, perlu untuk pendidikan lebih lanjut di masyarakat. Apalagi sebagai penyuluh, kita juga bertugas sebagai guru bagi masyarakat yang sangat luas tugas kita,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang Penyuluh Agama Hindu, I Wayan Sudiana menambahkan, tugas penyuluh agama saat ini semakin berat seiring dengan tantangan di tengah-tengah masyarakat yang semakin besar. Olehnya, menurut Wayan para penyuluh membutuhkan pendidikan dan pelatihan profesional yang lebih baik dan maksimal.

Hal ini kata Wayan sangat penting, untuk mendukung peningkatan kompetensi penyuluh agama, agar semakin baik dalam mengawal kehidupan keagamaan masyarakat.

“Selama ini penyuluh sangat kurang diadakan diklat-diklat maupun pelatihan-pelatihan profesi. Kalau kita bertugas di lapangan tidak profesional, jelas tidak akan maksimal hasilnya,” ujar Wayan.

Pos terkait