PALU EKSPRES, PALU- Tahapan Pemilu 2019 akan segera melangkah ke masa kampanye, Minggu 23 September 2018. KPU juga sudah menetapkan. seluruh calon legislator (Caleg) dalam daftar calon tetap (DCT), Kamis 20 September 2018.
Untuk Kota Palu, KPU menetapkan sebanyak 498 Caleg yang akan ikut dalam Pemilu 2019. Seluruh caleg telah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) melalui pleno penetapan, Kamis 20 September 2018 di Hotel Santika Palu. Jumlah calon berkurang empat dari sebelumnya yang ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS).
Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid menyebut proses penetapan DCT melalui waktu yang cukup panjang dengan verifikasi yang ketat. Utamanya hal yang menyangkut persyaratan bebas dari status hukum terkait pidana korupsi. Termasuk membuka ruang bagi publik untuk menyampaikan tanggapannya.
Agus mengaku bersyukur, dari semua calon yang diajukan partai politik, semuanya ia nilai berintegritas terhadap pemenuhan syarat bebas dari status hukum.
“Semuanya bebas dari catatan mantan koruptor,”kata Agus dalam sambutannya membuka pleno penetapan DCT.
Menurut dia, integritas dalam proses ini menunjukkan komitmen peserta Pemilu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sekaligus sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.
“Kalau semua berintegritas kami yakin masyarakat akan berpartisipasi untuk memilih,”sebut Agus.
Dia berharap para Caleg nantinya tetap bisa menjaga integritas itu jika mendapat amanah dan kepercayaan rakyat saat terpilih menjadi anggota legislatif.
Agus menambahkan mengenai berkurangnya caleg dari DSC ke DCT terjadi lantaran pengunduran diri calon dari sejumlah partai. Namun hal itu tidak memengaruhi syarat persentase dalam setiap daerah pemilihan.
(mdi/palu ekspres).