Bawaslu Sulteng Jalani Survei Zona Integritas.

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Bawaslu RI merekomendasikan Bawaslu Sulteng untuk mengikuti survei zona integritas (ZI) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB).

Survei ZI digelar Selasa 25 September 2018 di Sekretariat Bawaslu Sulteng.

Bacaan Lainnya

Survei dilakukan tim penilai KemenPAN RB dan BPS dengan pola wawancara. Pihak Bawaslu Sulteng mengundang sedikitnya 30 stakeholder dari lembaga dan instansi termasuk dari kalangan pers.

Wawancarai salahsatu stakeholder mitra Bawaslu di Sekretariat Bawaslu Sulteng, Selasa 25 September 2018. Foto: HAMDI ANWAR/PE

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, Anayanthi Sovianita menjelaskan, Bawaslu Sulteng merupakan 1 dari 10 Bawaslu tingkat provinsi yang direkomendasikan Bawaslu RI dalam survei ZI.
Yaitu ZI wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih
melayani (WBBM).

“Jadi kita 1 dari 10 phylotproject untuk WBK dan WBBM
yang direkomendasikan Bawaslu RI,”kata Anayanthi, Selasa 25 September
2018.

Untuk kepentingan itu,pihaknya mengundang sedikitnya 30 lembaga
instansi untuk yang berkaitan dengan pelayanan Bawaslu Sulteng.
Diantaranya Polda Sulteng, BPKP dan Kanwil KPKN.

“Mereka dimintai
keterangan terkait pelayanan dan kerjasama mereka dengan
Bawaslu,”sebutnya.

Menurutnya, dari survei itu, BPS dan KemenPAN-RB
nantinya akan menetapkan predikat predikat dalam rangka peningkatan
tunjangan kinerja sekretariat Bawaslu.

“Apakah nanti bisa ditingkatkan atau tidak, itu nantinya sesuai predikat. Penilaian ini bagus. Karena Bawaslu memang dicanangkan zona WBK dan WBBM tersebut,”jelasnya.

Koordinator tim penilai survei ZI KemenPAN RB, Burhanudin, menjelaskan, pengumpulan data dari stake holder dilakukan untuk kepentingan survei hasil pelaksanaan reformasi birokrasi (SHPRB). Di Kota Palu menurut dia terdapat delapan instansi yang akan menjalani survei itu.

“Kebetulan ada delapan lokus yang direkomendasikan. Ini terkait peningkatan status maupun tunjangan suatu instansi,” jelas Burhanuddin.

Setiap instansi nantinya akan memperoleh predikat ZI sekaitan dengan WBK dan WBBM tersebut. Penilaian ini secara umum untuk menilai sekaligus mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

Pos terkait