PLN Palu Tunggu Kebijakan Penghapusan Tagihan Korban Bencana

  • Whatsapp
IMG-20181016-WA0023

PALU EKSPRES, PALU – Manager PLN Area Palu Abbas Saleh berharap ada kebijakan khusus bagi pelanggan PLN yang menunggak tagihan listrik di lokasi terdampak bencana. Menurut dia kebijakan itu berada ditataran direksi PT PLN sebagai badan usaha milik negara (BUMN).

Kebijakan khusus itu sebut Abbas bisa berupa penghapusan tagihan tunggakan pelanggan yang rumahnya terdampak bencana.

Bacaan Lainnya

“Saya belum singgung soal itu. Tapi tentu nanti ada kebijakan tersendiri dari direksi maupun Kemeneg BUMN. Itu sudah pasti,”kata Abbas, Senin 15 Oktober 2018.

Berdasarkan pengalaman kata Abbas, kebijakan itu pernah diterapkan pada daerah-daerah terdampak bencana. Namun dengan terlebih dulu dilakukan pendataan.

Yang meliputi data korban yang sudah tidak memiliki rumah. Tingkat kerusakan serta kemampuan perekonomian korban.

“Pengalaman teman-teman di daerah terkena bencana biasanya seperi itu,”tutur Abbas.

Dia menyatakan perlakuan terhadap pelanggan PLN pada daerah daerah terdampak bencana seluruhnya menjadi kebijakan Kementerian Negara BUMN.

“Sekali saya katakan itu keputusan diatas. Seperti apa perlakuannya. Kami sih berharap kebijakan khusus itu ditetapkan di Kota Palu,”harapnya.

Pada bagian lain, pihaknya kata Abbas saat ini masih terus melakukan recovery jaringan listrik di Palu, Sigi dan Donggala. Dengan mendatangkan relawan relawan PLN dari daerah lain.

Ditanya soal kerugian materi yang dialami PLN, Abbas mengaku seluruhnya akan dihitung setelah proses recovery selesai dilaksanakan.(mdi/Palu ekspres).

Pos terkait