Longki Minta Perjelas Soal Transisi Darurat Setelah Tanggap Darurat

  • Whatsapp
IMG-20181026-WA0028

PALUEKSPRES, PALU – Menkopolhukam Wiranto didampingi Gubernur Sulteng Longki Djanggola memimpin Rapat Lengkap Evaluasi pelaksanaan Tanggap Darurat yang beralih Transisi Darurat Penangunggulangan Bencana Gempa Bumi dan tsunami , Likuifaksi Sulawesi Tengah , Jumat , 26 Oktober 2018.

Setelah mengunjungi Petobo dan Balaroa, Menkopolhukam didampingi Gubernur Sulteng langsung melakukan Rapat Lengkap pada Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah.

Bacaan Lainnya

Gubernur Longki Djanggola menyampaikan bahwa rapat langsung dipimpin  Menkopolhukam untuk mengevaluasi seluruh kegiatan yang telah dilakukan pada masa tanggap darurat dan apa yang akan dilakukan pada masa transisi Darurat.

Menkopolhukam Wiranto , menyampaikan setelah mengunjungi Petobo dan Balaroa , melihat kondisi sosial masyarakat Palu sudah mulai normal.  Sehingga pasukan berangsur angsur sudah harus mulai ditarik. Meski demikian ada kekhawatiran dengan maraknya penjarahan. Untuk itu saya sampaikan bahwa penjarahan pada waktu itu spontan dan bisa ditolerir karena ketersediaan makanan tidak ada.  Ke depan tidak mungkin terjadi lagi karena ketersediaan makanan sudah ada,” ujar Wiranto.

Selanjutnya dengan perubahan status tanggap Darurat ke Transisi Darurat ,maka kata dia seluruh tanggungjawab pemulihan merupakan tanggungjawab Kepala Daerah. Kementerian dan Lembaga hanya pendampingan dan supporting saja. 

Longki Djanggola, menyampaikan bahwa saat ini yang menjadi kendala adalah adanya perbedaan persepsi terhadap pengertian Tanggap Darurat dan Transisi Darurat. Transisi Darurat hanya dikenal pada BNPB tetapi Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Sosial tidak mengenal istilah Transisi Darurat. “Salah satu contoh Bulog tidak berani mendistribusikan beras cadangan pada masa transisi Darurat hal ini akan menjadi permasalahan buat pemerintah Daerah didalam penangan pengungsi,” ungkap Longki.

Menkopolhukam sendiri mengakui bahwa permasalahan perbedaan persepsi ini sangat serius. Itu harus diluruskan supaya tidak terjadi kegamangan dalam mengambil kebijakan kata dia. “Untuk itu transisi darurat ini masuk pada ranah tanggap darurat” tandasnya. 

 
Wiranto mengharapkan proses pembangunan Huntara dan Infrastruktur lainnya melibatkan masyarakat dan Pengusaha lokal dengan harapan uangnya dapat beredar di daerah ini.
Selanjutnya Wiranto menyampaikan agar dapat dipercepat Validasi data untuk bahan kebijakan didalam penyaluran Jadup dan pembangunan Huntab.

Pos terkait