“Kami juga akan terus mengawalnya,”kata Rum
Kemudian Rum juga berharap, lahan lahan yang ditempati sebagai Huntap, nantinya bisa menjadi hak milik masyarakat terdampak kehilangan rumah.
“Harusnya memang menjadi hak milik masyarakat dengan sertifikat. Inipun akan kita kawal,” pungkasnya.
(mdi/Palu ekspres ).