PALU EKSPRES, PARIGI- Sesuai hasil pemeriksaan Ombudsmen, Kabupaten Parigi Moutong berada diperingkat ke 7 yang dianggap tidak mengikuti Undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Untuk mengimplementasikan layanan pendidikan diseluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Disdikbud) Parimo membuka Sistem informasi aduan pendidikan yang akuntabel terintegrasi, berbasis android, (Siap Aksi), yang dilatar belakangi berbagai aduan oleh sekolah dan guru, sehingga perlu adanya perbaikan dalam proses pelayanan. Diketahui aplikasi ini sudah di launching di kecamatan Bolano Lambunu yang di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, Kadisdikbud Provinsi Sulteng, Serta Sekdisdikbud Parimo.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Adrudin Nur kepada Palu Ekspres Senin (12/11/2018) di Parigi mengatakan, saat ini aplikasi tersebut, sementara berlangsung beberapa bulan. Akan tetapi saat ini masih terkendala dengan bencana alam, sehingga pelaksanaannya sempat terhenti, namun saat ini menurutnya sudah kembali beroperasi untuk menerima setiap aduan dari para guru. Selanjutnya Kedapan akan dilakukan evalausi dari aplikasi Siap aksi tersebut.
“Terkadang persoalan pendidikan hanya masuk ditingkatan bidang saja, dan tidak kesaya, maka dengan adanya aplikasi ini, Kadis dapat memantau setiap persoalan yang terjadi ditingkatan bawah,” ungkapnya.
Ia mengatakan, proses adauan tenaga kependidikan ini nantinya, akan masuk ke setiap admin yang berada dibidang untuk melakukan kroscek sehingga, laporan yang masuk itu sesegera mungkin diberikan tanggapan setelah ada persetujuan dari kepala bidang. kemudian diteruskan kepada kepala Dinas.
“Setiap infomrasi yang keluar kabid harus menyetujuinya sebelum, diberikan kepada yang mengadu, karena apa yang dikeluarkan itu merupakan keterwakilan lembaga,” jelasnya.
Lanjut dia, manfaat dari aplikasi ini sangat bedampak. Sebab sejumlah guru yang berasal dari wilayah utara itu mengatakan, terkait pengurusan laporan pertanggung jawaban dana bantuan oprasional sekolah, mereka itu harus menghabiskan anggaran 500 ribu. Dengan adanya aplikasi yang dapat digunakan dengan hendphon adroid ini, dapat memudahkan mereka untuk berkoordinasi dengan pihak Disdikbud Parimo.
“Setelah kami meminta tanggapan kepada sejumlah guru, mereka mengapresiasi aplikasi ini, karena dengan aplikasi mereka tidak perlu lagi datang ke ibu kota kabupaten untuk berkonsultasi. Tetapi hanya bermodalkan Hp dan Pulsa data semua pertanyaan bisa terjawab,” jelasnya.
Ia berharap, dalam jangka menengah aplikasi ini bisa terintegrasi dengan orgnisasi perangkat daerah (OPD) lain seperti, Badan keuangan dan aset, daerah guna proses pelaporan dana Bos sudah dapat terkoneksi langsung dengan aplikasi yang ada di OPD tersebut.
(asw/Palu ekspres).






