Dasar imbauan itu adalah untuk memperhatikan masukan dan saran tokoh agama dan masyarakat sehubungan terjadinya cobaan bencana alam di Kota Palu. Serta untuk meningkatkan ketaatan, keimanan dan ketaqwaan umat muslim.
Terdapat tiga point dalam surat edaran tersebut. Pertama imbauan untuk menghentikan seluruh aktivitas dan kegiatan saat azan berkumandang dan melaksanakan salat fardhu berjamaah.
Mengajak seluruh karyawan dan karyawati serta masyarakat umum untuk melaksanakan salat fardhu berjamaah.
Serta meminta seluruh pejabat camat dan lurah meneruskan imbauan itu ke masyarakat. Khususnya masyarakat di titik pengungsian di wilayah masing-masing.
Imbauan ini disambut baik Anggota DPRD Kota Palu. Rusman Ramli, misalnya.
Meski terkesan lambat, Rusman menyebut upaya ini perlu diapresiasi. Karena kata dia hal itu adalah bentuk pendidikan kesadaran religius dari pemimpin untuk warganya.
“Mudah – mudahan dengan surat edaran tersebut tingkat kedisiplinan para aparatur/pegawai dalam bekerja semakin baik,” tulis Rusman Ramli lewat sosial media WA, Kamis 15 November 2018.
Menurutnya imbauan itu perlu ditambah yaitu Palu Kota Jasa Berbudaya dan Beradat Dilandasi Iman dan Takwa.