PALU EKSPRES- Sidang kasus perceraian Vicky Prasetyo dan Angel Lelga yang
rencananya berlangsung hari ini, Kamis (22/11/2018), ditunda. Sidang
perceraian yang harusnya beragendakan pemeriksaan saksi itu ditunda
dengan alasan saksi belum siap.
“Jadi, sidang hari ini ditunda. Dilanjutkan tanggal 6 (Desember)
karena saksi kita belum siap,” ungkap tim kuasa hukum Vicky, Dinda
Lubis, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis
(22/11/2018).
Rencananya, dua orang saksi yang dihadirkan hari ini merupakan orang
terdekat Vicky. Namun, kuasa hukum enggan menyebutkan siapa orang
tersebut.
“Rencananya memang untuk saksi ini sesuai dengan hukum acara kita
usahakan dua orang dulu, orang terdekat. Untuk saat ini, saksi kita
belum siap karena ada acara lain daripada kurang sehat,” lanjutnya.
Vicky sebagai pemohon pun tak terlihat hadir dalam penundaan sidang
kali ini. Begitupun Angel sebagai tergugat. Alasannya, karena sedang
ada kesibukan lain.
“Klien kami, Vicky nggak datang, lagi sibuk syuting katanya,” imbuh
Marloncius Sihaloho.
Ditundanya pemeriksaan saksi kali ini berimbas otomatis ke mundurnya
proses putusan.
“Jadi ditunda dua minggu dengan agenda saksi sama pembuktian.
Selanjutnya, kita serahkan ke majelis hakim. Kalau sesuai dengan
hukum acara sih kesimpulan baru putusan, emang agak sedikit diundur
lah untuk pembacaan putusan. Kalau untuk proses putusan kita
mengikuti struktur hukum acara,” tukas Marlon.
(yln/JPC)






