PALU EKSPRES, PALU– Penggarong yang memanfaatkan situasi bencana di Palu satu persatu mulai diringkus aparat kepolisian.
Kali ini jajaran polisi dari Subdit III direktorat reserse kriminal umum (Dirreskrimum) Mapolda Sulteng menangkap lima diantaranya setelah mendapat laporan masyarakat. Lima penggarong ini menggasak sedikitnya 26 unit handphone berbagai merk dan type dari toko erafone di kompleks Palu Grand Mall (PGM). Aksi pidana ini mereka lakukan tepat setelah terjadinya gempa disusul tsunami, Jumat 28 September 2018.
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Heri Murwono dalam keterangan persnya menjelaskan ke lima pelaku ditangkap masing-masing pada Jumat 9 November dan Kamis 22 November 2018. Penangkapan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat nomor LP/507/X/2018.
Namun Heri melalui siaran persnya itu tidak menjelaskan secara rinci tempat penangkapan para pelaku.
Menurutnya keberadaan kelima pelaku diketahui dari informasi masyarakat. Berdasarkan keterangan itupula pihaknya menangkap seluruh pelaku.
Saat ini pelaku jelas Heri telah diamankan di Mapolda Sulteng lengkap dengan barang bukti sejumlah 26 unit handphone berbagai merk dan tipe. Kelimanya ujar Heri akan disidik lebih jauh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh pelaku menurut Heri terancam dengan pasal 363 ayat (1) ke 2e KUHAP sub pasal 362 KUHAP tentang tindak pidana pencurian.
Sesuai pasal itu, kelimanya diancam dengan 7 tahun penjara.
Heri menjelaskan, hal yang memberatkan lima pelaku karena aksinya dilakukan saat sedang terjadi bencana.
Heri menambahkan, masyarakat harus terus meningkatkan kewaspadaan. Untuk memberi rasa aman, polisi kata dia intens melakukan pengamanan 1 x 24 jam secara preentif dan preventif.
Namun begitu, polisi tambah Heri tidak akan segan segan bertindak represif jika mendapati pelaku pencurian dan pidana lainnya. “Tetapi yang terpenting adalah keterlibatan aktif masyarakat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan masing-masing setelah musibah yang terjadi,”demikian Heri Murwono.
(mdi/palu ekspres).