PALU EKSPRES, PALU– Bangunan Mall Tatura Palu ternyata telah terdaftar peserta asuransi pada PT Asuransi Buminda dengan nilai pertanggungan sebesar Rp91miliar.
Kerusakan akibat bencana termasuk dalam pertanggungan asuransi tersebut. Kepastian itu diperoleh Komisi B DPRD Palu setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran PT CNE. Perusahan daerah (Perusda) pengelola Mall Tatura Palu, Senin 26 November 2018.
Anggota Komisi B, Ridwan Alimuda menjelaskan, saat ini tim appraisal tengah menafsirkan nilai kerusakan bangunan Mall Tatura untuk kepentingan klaim asuransi.
“Berapa nilai klaimnya nanti, itu tergantung perhitungan tim appraisal. Sudah termasuk potongan beban sendiri sebesar 2.5persen,” ungkap Ridwan, Selasa 27 November 2018.
Menurutnya, sejauh ini belum ada perencanaan terperinci dari PT CNE mengenai rehabilitasi bangunan Mall Tatura termasuk pemanfaatannya dimasa mendatang. Perusda kata dia, mengaku baru akan menyusun perencanaan itu setelah melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) akhir tahun ini.
“Karena memang perencanaan itu harus ada hasil kajian dulu,”jelasnya.
Menurut Ridwan, pengembangan dan pembangunan Mall Tatura Palu kedepan sebaiknya juga melibatkan investor. Karena dikawatirkan nanti, nilai klaim asuransi tidak mencukupi jika dilakukan pembangunan gedung baru.
“Tinggal nanti bagaimana teknis pembagian sahamnya. Namun dengan catatan Pemkot tetap harus sebagai pemegang saham mayoritas dan sebagai pengambil kebijakan,”sarannya. Atau jajaran PT CNE bisa kembali melakukan kredit perbankan sebagaimana awal pembangunan Mall Tatura. Karena hampir dipastikan, Pemkot Palu tidak akan mengalokasikan dana penyertaan modal bagi PT CNE. Sebagaimana rencana sebelum terjadinya bencana.
“Itu karena mengingat APBD 2019 nanti digenjot untuk pemulihan,”pungkasnya.
(mdi/palu ekspres).