Senin, 6 April 2026
Palu  

Jasa Raharja Sulteng Beri Santunan Korban JT610 Asal Palu

PALU EKSPRES, PALU – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Tengah memberikan santunan kepada salah seorang korban kecelakaan Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang, yang berasal dari Palu. Korban tersebut atas nama Nurul Rezkiyanti (23 tahun), warga jalan Elang III Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan.

Santunan sebesar Rp50 juta ditransfer ke rekening Ayah korban, Hasanuddin, selaku ahli waris, pada Senin 3 Desember 2018. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulteng, Safarudin SP melalui Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Sulteng, Alwin Bahar menyebutkan, santunan tersebut diberikan, usai pihaknya menerima kepastian data dari pemerintah melalui Basarnas serta dari pihak maskapai.

“Setelah ada kepastian data dari pemerintah dan maskapai, dan berkasnya dilimpahkan, kami langsung membayarkan santunan ke rekening ahli waris korban,” kata Alwin, di ruang kerjanya, Selasa 4 Desember 2018.

Alwin mengungkapkan, setelah mendapat informasi bahwa salah seorang korban kecelakaan Lion Air JT610 merupakan warga Palu, pihaknya langsung berupaya mendatangi keluarga yang bersangkutan, untuk mempersiapkan berkas-berkas terkait pemberian santunan.

Pesawat Lion Air rute Jakarta-Pangkal Pinang dengan nomor penerbangan JT610 dilaporkan hilang kontak pada Senin 29 Oktober 2018 lalu, pada pukul 06.33 WIB, 13 menit setelah lepas landas dari Bandara. Pesawat tersebut diinformasikan membawa 189 orang penumpang dan awak, yang seluruhnya dinyatakan meninggal dunia.

“Kami turut berempati dan berduka cita yang dalam, atas terjadinya musibah kecelakaan pesawat tersebut,” tandasnya.

(abr/Palu Ekspres)