20.361 Warga Sulteng Daftar Bantuan Perbaikan Rumah

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Sulteng menerima sedikitnya 20.361 berkas pendaftaran permohonan dana stimulan perbaikan rumah akibat bencana.

Kepala Bidang Perumahan DPKP Sulteng, Kaharuddin Djaini, menyebutkan, warga yang mendaftar berasal dari Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Parimo).
Dengan rincian Kota Palu sebanyak 14.019 permohonan. Donggala sebanyak 2.604. Sigi 3.316 dan Parimo sebanyak 422 permohonan.

Menurut Kaharuddin, pendaftaran permohonan bantuan perbaikan rumah ini telah ditutup sejak tanggal 26 November 2018 sesaat setelah masa tanggap darurat bencana berakhir.
“Pendaftaran mayoritas diajukan melalui aplikasi watsapp,”kata Kaharuddin, Jumat 7 Desember 2018.

Berkas pendaftaran lanjut dia, kini sedang menjalani proses validasi untuk mencegah terjadinya data ganda. Sejauh ini proses validasi data sudah dilakukan untuk pendaftar dari Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
“Saat ini berjalan verifikasi dan validasi data untuk Kabupaten Sigi dan Parimo. Untuk Palu dan Donggala sudah kami serahkan datanya,”jelas Kaharuddin.

Dia menjelaskan, DPKP Sulteng tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti segala informasi menyangkut bantuan dana stimulan itu. DPKP kata dia hanya sebatas mendukung upaya pendataan.

Namun sesuai informasi yang ia terima, data-data pendaftar nantinya akan diserahkan seluruhnya kepada pos penanggulangan nasional (Pospenas).

Sejauh inipun, Kaharudin mengaku tidak mengetahui secara pasti, bagaimana pola dan mekanisme penyaluran dana stimulan itu kepada masyarakat.
“Berikutnya kewenangan berada pada masing-masing daerah. Data sudah kami serahkan. Data dari kabupaten kota itu nantinya yang akan dihimpun Pospenas,”pungkasnya.

Untuk diketahui, Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla, dalam kunjungannya ke Kota Palu beberapa waktu lalu telah menegaskan pemerintah akan memberi dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana.

Dengan klasifikasi, rumah rusak berat sebesar Rp50juta. Rusak sedang Rp25juta dan rusak ringan Rp10juta.

(mdi/palu ekspres).

Pos terkait