Demikian halnya mengenai pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi pengungsi. Sejauh ini, kata Anwar, juga masih berjalan lambat. Sementara masa transisi sudah akan berakhir 25 Desember 2018. “Harusnya ini juga on the track. Sejauh ini informasi yang saya dapat baru terealisasi 40 persen. Bagaimana nasib para pengungsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Manager The Sya Hotel Palu, Alain Jhon yang dikonfirmasi melalui aplikasi whatsapp, sebaliknya menyebut prihal pembongkaran bangunan hotel itu bukan bagian dari kewenangannya. “Saat ini saya tidak bisa memberikan klarifikasi pak. Karena kami hanya menjalankan operasional hotel. Karena secara teknis diluar dari tugas kami,”tulis Alain menjawab konfirmasi Palu Ekspres.
Namun begitu kata dia, proses pembongkaran gedung hotel itu sebenarnya dilakukan, juga sebagai upaya meminimalisir kemungkinan adanya risiko yang membahayakan warga sekitar. “Proses pembongkaran tujuannya lebih kepada meminimalisir kemungkinan resiko terjadi apabila tidak dilakukan pembongkaran. Jadi mohon maaf kalau saya tidak bisa menjelaskan lebih detail pak. Karena ini masalah konstruksi,”jawab Alain, melalui pesan watsapp.
(mdi/palu ekspres).