PALU EKSPRES, PALU – Pembuangan material bangunan di sembarang tempat menjadi perhatian khusus Pemkot Palu. Pemandangan demikian hampir ditemukan di lahan-lahan kosong tak berpenghuni.
Salahsatu titik pembuangan terdapat di seputar hutan kota kaombona. Warga terkesan seenaknya membuang sisa reruntuhan bangunan di tepi Jalan Bukit Jabal Nur dan Soekarno Hatta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palu, Nathan Pagasongan, menyebut, material sisa bangunan itu terkadang dibuang malam hari hingga sulit mengetahui siapa pelakunya. Karena itu, pihaknya jelas Nathan, saat ini mulai melakukan pengawasan atas kegiatan itu. “Kami patroli malam hari. Menerjunkan tim reaksi cepat untuk itu,” sebut Nathan, Senin 10 Desember 2018.
Menurut dia, kawasan hutan kota kaombona telah direncanakan menjadi pusat wisata. Pemkot tengah menata dna membangun sejumlah fasilitas penunjang. Karenanya lokasi itu harus bersih. Terlebih dari buangan sisa bongkaran material bangunan.
“Kalau kami temukan ada yang buang disana (hutan kota). Itu kami pastikan untuk diangkut ulang,”tegasnya. Dia menyatakan, Pemkot telah menyediakan lokasi buangan material di tempat pembuangan akhir (TPA) Kelurahan Kawatuna Kecamatan Mantikulore. “Kalau mau buang, ya sebaiknya buanglah di TPA. Ini untuk upaya kita menjaga kebersihan kota,”ujarnya.
Nathan berharap, pengawasan terhadap kegiatan tersebut harusnya menjadi perhatian satuan tugas kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan dan kenyamanan (Satgas K5) tingkat kelurahan. “Teman teman Satgas ini harus pro aktif juga mengawasi wilayahnya masing-masing,”pungkasnya.
(mdi/palu ekspres)