PALU EKSPRES, PALU – Sarbaya Sangaji, salah seorang warga binaan (Wabin) perempuan di Lembaga Perempuan Petobo tiba-tiba dipindahkan ke Rutan Ampana, Kabupaten Tojo Unauna, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak keluarga.
Hal ini membuat Muhammad Fadel, salah seorang pihak keluarga Sarbaya Sangaji, keberatan dan mempertanyakan alasan mendasar sehingga Sarbaya Sangaji dipindahkan ke Rutan Ampana, Kabupaten Tojo Unauna, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak keluarga. “Kami dari pihak keluarga baru mengetahui jika Sarbaya Sangadji dipindahkan ke Rutan Ampana saat yang bersangkutan dalam perjalanan menuju Ampana,” kata Fadel kepada media ini, Minggu (9/12/2018).
Fadel mewakili pihak keluarga Sarbaya mengatakan, tanpa ingin lebih jauh mengintervensi kebijakan internal institusi tersebut mengenai alasan dan penyebab Sarbaya Sangadji dipindahkan ke Rutan Ampana, tapi prosedur pemindahannya sebaiknya juga tetap pada rambu-rambu aturan.
Fadel mengutip aturan dimaksud, yakni Pasal 50 PP No.31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP menegaskan, bahwa pemindahan narapidana karena alasan kepentingan keamanan dan ketertiban, harus dilengkapi surat dokumen pemindahan. Salah satunya adalah berita acara pemeriksaan (BAP) kepada yang bersangkutan. Sedangkan selama ini, yang bersangkutan tidak pernah dilakukan pemeriksaan karena tidak pernah berbuat kesalahan fatal.
Menurut Fadel, bagaimana bisa dilengkapi proses berita acara pemeriksaan, sementara Sarbaya selama ini tak pernah berbuat salah selama menjalani proses pembinaan. Proses pemindahannyapun berlangsung secara mendadak tanpa memberi kesempatan kepada yang bersangkutan menghubungi pihak keluarganya.
Sesuai informasi yang diperoleh katanya, Sarbaya tiba-tiba mendapat pemberitahuan dari pihak Lembaga Pembinaan Perempuan Petobo usai apel pagi, Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 6.30 Wita. Saat itu, Sarbaya Sangadji dipanggil Plh. Kepala Lembaga Pembinaan Perempuan Petobo, lantas digiring ke luar Lembaga Pembinaan. Saat di luar, sebuah mobil toyota jenis Avansa sudah menunggu untuk membawa Sarbaya.
Sarbaya mencoba meminta kepada pihak petugas yang mendampinginya agar diberi kebijakan agar bisa memberitahukan kepada keluarganya jika dipindahkan dari Lembaga Pembinaan Perempuan Petobo. Namun, Kepala Lembaga Pembinaan Perempuan Petobo, Yohani, tak mengizinkan yang bersangkutan menghubungi pihak keluarganya. Pengakuan tersebut diperoleh dari pihak petugas, usai Plh. Lembaga Pembinaan Perempuan menghubungi Kepala Lembaga Pembinaan Perempuan Petobo, Yohani, yang sedang berada di luar daerah karena tugas dinas.
“Akhirnya Sarbaya digiring ke mobil tanpa sempat berganti baju. Bahkan Sarbaya belum sempat memakai pakaian dalam. Karena biasanya, dia (Sarbaya) usai salat subuh langsung ikut apel pagi, jadi belum sempat berganti pakaian karena masih menggunakan pakaian biasa, ini sangat tidak manusiawi,” ujarnya.